Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Akhirnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan berhasil memeras pemilik SPA dan Oukup, setelah sebelumnya berhasil menakuti - nakuti 13 pencari keringat (terapis - red) yang diamankan Tim Terpadu Penertiban Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan, dengan mengancam akan dikirim ke Panti Parloha Berastagi.

Hal itu dibuktikan, Yuno oknum pejabat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, yang meminta sejumlah uang kepada salah seorang pengusaha spa yang dirazia Tim Terpadu Penertiban Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan.

Permintaan itu diutarakan Yuno kepada pengusaha Spa, ketika sang pengusaha itu hendak mengeluarkan keenam terapisnya yang diamankan tim terpadu di Kantor Disbudpar Medan, Rabu (29/6) malam, sekira jam 19.30 Wib.

Ngeri kali ah Dia (Yuno) minta satu kepala 500 ribu jadi 3 jutalah untuk mengeluarkan keenam karyawan saya," aku pengusaha spa yang tak ingin disebutkan namanya ini kepada wartawan.
Yuno pun mengancam, jika pengusaha itu tak memberikan sejumlah uang yang dimintanya, maka keenam terapis Spa akan dibawa ke tempat penampungan di Berastagi.

Pemerasan itu juga dirasakan oleh para terpis dari Boss Bobby Oukup, mereka harus patung - patungan untuk mencukupi permintaan pihak Disbudpar sebesar 5 juta agar bisa pulang ke rumah masing- masing.
Sampai patung - patungan kami agar bisa mencukupi uang yang diminta orang itu (disbudpar) sebesar 5 juta, itulah hasil keringat kami kumpulkan," sebut salah satu terapis BS Oukup yang tak mau menyebutkan namanya.

Terkait perilaku 'nakal' anggotanya itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Medan, Hasan Basri bungkam. Dikonfirmasi berulang-ulang via seluler oleh wartawan, Hasan Basri tak bersedia mengangkat teleponnya.

Sementara seusai razia itu, Hasan Basri mengatakan, jika seluruh terapis yang diamankan beserta beberapa pria pelanggan yang dibawa ke Kantor Disbudpar Medan, Jalan HM Yamin akan diizinkan pulang.  Setelah dilakukan pendataan, dan pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan, mereka kita izinkan pulang," jelas Hasan.

Sebelumnya, Tim Terpadu Penertiban Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan kembali menutup dua tempat pijat refleksi dan satu oukup yang tetap membuka usahanya meski bulan puasa. Dari ketiga lokasi tersebut, diamankan 13 orang terapis wanita baik yang masih berusia muda maupun paro baya.

Pertama kali tim terpadu yang terdiri dari unsur Denpom I/5, Polresta Medan, Kodim 0201/BS, Satpol PP dan instansi terkait mendapati Tomang Refleksi Keluarga di Perumahan Tomang Elok, Jalan Gatot Subroto, Medan, beroperasi di tempat itu tim menemukan beberapa pria yang baru saja selesai mendapatkan pelayanan pijat refleksi dari terapis wanita.

Penanggung jawab Tomang Refleksi Keluarga yang mengaku bernama Firmansyah sempat bersitegang dengan tim gabungan. Dia mengatakan usaha yang dikelolanya tersebut murni untuk kesehatan dan tidak ada berbau esek-esek sehingga menolak ditutup.

Namun tim tidak bersikap tegas, meski tempat itu tidak berbau esek-esek namun seluruh tempat pijat refleksi di Kota Medan harus tutup sementara selama bulan puasa.

Akhirnya sipenanggung jawab tidak bisa berkutik, apalagi ketika ditanya izin usahanya dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Firmansyah tidak bisa menunjukkannya. Akhirnya dia pun pasrah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penutupan usahanya dan tidak buka lagi sampai Ramadan berakhir.

Jadi mulai sekarang tempat ini harus tutup sampai berakhirnya Ramadan. Kami akan terus awasi, apabila kedapatan beroperasi kembali dalam bulan puasa yang tinggal beberapa hari ini lagi, kami akan mengambil tindakan tegas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Medan, Hasan Basri.

Selanjutnya tim terpadu memasuki kawasan Jalan Ringroad, sejumlah tempat usaha baik itu karaoke maupun pijat refleksi dan spa semuanya tutup. Kemudian tim memasuki Jalan Sunggal, persis depan terminal salah satu bus angkutan Medan-Aceh, tim terpadu mendapati salah satu SPA beroperasi.

Dari tempat spa ini, tim membawa enam terapis. Kemudian tim menyisiri kawasan Jalan Ring Road sampai Jalan Setia Budi. Hasilnya tak satu pun pijat refleksi maupun oukup yang buka.

Pada saat melintasi Jalan Jamin Ginting, tim curiga melihat banyak kenderaan roda dua maupun empat di halaman Boss Bobby Oukup.
Padahal di dinding dekat pintu masuk, terdapat pengumuman yang menyatakan tempat itu tutup sampai berakhirnya bulan puasa.

Kecurigaan ini terbukti, ketika tim turun dan memeriksa setiap kamar, didapati sejumlah pria tengah menikmati pijat refleksi dari terapis muda. Seluruh pelanggan dan para terapis langsung diperintahkan keluar kamar. Penanggung jawab oukup pun hanya bisa pasrah, sebab Hasan menolak alasan yang dikatakan tempat itu murni untuk pijat refleksi kesehatan.

Yang membuat sang penangung jawab pasrah, Boss Bobby Oukup juga tak punya izin usaha dari Disbudpar.
"Saya minta tempat ini tutup sementara sampai berakhirnya Ramadhan. Sudah itu saya minta kepada penanggung jawab untuk segera mengurus izin usaha," tegasnya. (deno)
Leave A Reply