Medan,
INTAIKASUS.COM -Sebuah Video beredar 26 Oktober 2015 , terlihat korban diikat di pohon kelapa dalam kondisi telanjang. Korban diikat oleh suami serta mertuanya EG dan YB.
" Berawal dari rekaman vidoe itu, personel Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan sang suami. Pelaku kita tangkap saat bersembunyi di loteng rumah neneknya,"
Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksinya karena korban menolak melayani nafsu bejat mertua laki-lakinya. Hingga Polres Tapsel mengamankan pelaku YG (17), di kediaman neneknya di Dusun Gunung Harapan II, Desa Batu Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel dan di boyong ke komando menjalani pemeriksaan.
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan YG (17). Pelaku diamankan, karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya OW (18).
Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana didampingi Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba, Senin (16/11/2015) mengatakan, kejadian berawal dari beredarnya video tentang kasus penganiayan pelaku Yg terhadap Istrinya OW (18) 26 Oktober 2015 lalu.
" Jadi motifnya selama ini korban kerap dijadikan pemuas nafsu mertua laki-lakinya. Mertua perempuan korban kerap menjemput korban dari kamar, lalu masuk ke kamar mertua laki-laki untuk berhubungan badan. Kemudian beberapa kali korban menolak untuk berhubungan badan, sehingga suami dan kedua mertuanya marah dan melakukan perbuatan itu," katanya.
Rony mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap kedua mertua korban. (YT)