INTAIKASUS.COM - Sungguh benar-benar memalukan dan pantas dipecat kelakuan oknum pegawai negeri sipil (PNS) ini.Pasalnya, ia nekad mencuri sepeda motor (Curanmor) di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Jalan Dipenogoro Medan. Alhasil, oknum PNS yang bekerja di Kantor Gubsu ini dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Sialnya,tersangka tidak mengetahui kalau aksinya terekam CCTV.
Informasi diperoleh, penangkapan tersangka AW (37) warga Jalan Putri Hijau Lingkungan ll, Kelurahan Pulau Brayan, Kecamatan Medan Barat ini berdasarkan adanya laporan polisi (LP) No : STTLP/275/II/2017 Sek Medan Baru.
Menerima laporan korban selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa hasil rekaman CCTV. Saat dilihat hasil rekaman CCTV terlihat oknum PNS tersebut membawa sepedamotor dari parkiran Kantor Gubsu.
Selain memeriksa CCTV, petugas juga
melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi Umar hingga akhirnya oknum PNS tersebut ditangkap dari kediamanannya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Pol Aryya Nusa didampungi Panit 1, Ipda Pol Galih M dan Panit II, kepada wartawan menjelaskan, "Barang bukti yang disita berupa 1 unit sepedamotor Yamaha Vixion merah, 1 set kunci T, 1 dompet coklat milik korban dan 1 masker merah. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya.
" Dan saat ini anggota kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, "pungkasnya. (Rn)