INTAIKASUS.COM - Warga Belawan tampak heboh atas kejadian yang satu ini, pasalnya sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Polsekta Belawan berhasil menggelandang 10 orang pelaku judi batu goncang/papan kim di Jalan Selebes, Gang XI palu, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, ke Mako Polsek Belawan, Jumat (05/05).
Para Tersangka yakni : Mastiana (45), Minarti (23), Zulham Efendi (36), Fauzan Arozi (22), Wahyu Adi Kusmono(19), Idris Wandi (16), Suhanda (22), Alfizar Batubara, Bara (25), M. Yunus (21), Abdi Sholat (Lk), 28 tahun dengan barang bukti uang Rp 46.000, 38 Lembar Papan pilihan nomor, 60 biji nomor guncang, 1 buah kaleng cet untuk mengguncang biji nomor dan Kapur tulis warna putih
Sebelumnya, sekitar pukul 01.30 WIB, Polsek Belawan mendapat laporan dari masyarakat warga Gg. XI, bahwa di Gg. XI Palu sering ada permainan judi jenis Papan Kim / Batu guncang tepatnya di rumah Muslim Siregar hingga larut malam yg membuat resah warga, Gg. XI Palu.
" Atas informasi tersebut tim opsnal Polsek Belawan di Pimpin Panit I Ipda Edy Suranta turun ke Tkp dan Menangkap Para Tersangka Pemain judi Batu Guncang/Papan Kim tersebut, selanjutnya para Tersangka dan Barang Bukti kita amankan dan kita bawa, guna Pemeriksaan lebih lanjut" kata Kompol Edi Suprianto (Red)