Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Personil Reskrim Polsek Patumbak menciduk  seorang spesialis pelaku pencurian material bahan bangunan. Pelaku bernama Dahammuddin Siregar (29), warga Perumahan Nabilah 7, Patumbak, diringkus karena mencuri dirumah milik korban bernama Zulfan (56) di Perumahan Mutiara, Patumbak, yang sedang dalam proses perampungan.

" Ketika korban mengecek, dia melihat banyak material bangunan perumahan yang sudah hilang, diantaranya : kosen, daun pintu serta kerangka baja ringan, sehingga korban merasa dirugikan senilai Rp 50 juta," terang  Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Jumat (13/10/2017).

Sambungnya menjelaskan, pelapor bersama tim begal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa target yang selama ini dicari sedang berada di komplek Perumahan Nabilah. Akhirnya Dahammuddin pun berhasil diamankan polisi saat berada di rumahnya. Dsri hasil pemeriksaan, pelaku  mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali dengan modus yang sama. 

" Kami bersama korban datang ke rumah pelaku dan diamankan beserta 20 batang kerangka baja ringan di seputar rumahnya. Dari pengakuan pelaku, ia sudah mencuri sebanyak empat kali. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP," tandas Iptu Yaqin. (Dn, baruz)
Leave A Reply