Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Karena ketahuan mencuri di dalam Mesjid, Mukhyar Hasibuan (35) warga Jln. Pinang Baris, Gg. Rambutan, Kec. Medan Sunggal, nyaris menjadi bulan-bulanan warga. 

Dia diamankan oleh pengurus Mesjid Istiqomah karena hendak mencuri tas milik M. Ridwan (22) yang saat itu tengah beribadah shalat magrib.

" Tas itu sendiri hanya berisi 1 buah Hardisk merk Toshiba 500 gb, 1 buah flashdis merk HP, buku dan alat tulis kantor," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri, Jumat (13/10/2017).

Kasus percobaan pencurian ini sendiri bermula saat korban warga Jln. Bukit Tinggi, Lk II, Kel.  Rambung Timur, Kec. Binjai Selatan Kota Binjai, ini  hendak menunaikan ibadah shalat Magrib di Mesjid yang terletak di Jln. Dr Mansyur No. 155, Kel. Tj.  Rejo Kec. Medan Sunggal,  pada Kamis (12/10/2017) kemarin.

Korban meletakkan tas tepat dibelakangnya. Kemudian tersangka masuk mendekati tas korban dan menjatuhkan jaket miliknya ke atas tas korban dan tersangka langsung mengambil tas korban sambil menutupi dengan jaket," urai Daniel.

Namun lanjut Daniel, tersangka tidak sadar bahwa aksinya ini sudah diperhatikan oleh salah seorang pengurus Mesjid. Pengurus dan jamaah Mesjid yang melihat aksi kejahatan kemudian meringkus pelaku.

" Pada saat tersangka keluar lewat pintu dan pihak Masjid yang awalnya sudah curiga langsung menangkap tersangka dan diamankan. Selanjutnya korban dan pihak Masjid menghubungi pihak kepolisian Polsek Sunggal. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah diamankan di Polsek Sunggal," ungkap Daniel.
(Red)
Leave A Reply