Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, berhasil meringkus sebelas perampok truk kontainer, dan saat ini pihak Kepolisian masih memburu 9 pelaku yang lainnya. 

Akibat dari aksi perampokan tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2,6 miliar.

Direktur Ditreskrimum Poldasu melalui Wadir AKBP Maruli Siahaan didampingi Kasubdit III/Jatanras, AKBP Faisal Napitupulu, Selasa (10/10) mengatakan," bahwa 11 tersangka yang terdiri dari pelaku dan para penadah barang hasil kejahatan tersebut masing – masing
bernama Jumono alias Wakno, Muhammad Yusuf alias Yusuf Tongkol, Afrizal alias April, Juliadi, Tody, Novel, Irwansyah alias Iwan, Yusrizal, Zulkifli, Kariman Saragih, Wahyu Saputra dan Sangapta Ras Gurusinga alias Pak Ucok. 

Sementara, dari jumlah komplotan sebanyak 20 orang, 9 diantaranya masih buron petugas oleh tim khusus pemburu Bandit Ditreskrimum Polda Sumut.

Ketiga tersangka yang ditembak, terpaksa diamankan oleh petugas karena sempat melawan saat dibekuk. 

Jadi, setelah kita menerima laporan tentang pembajakan tersebut, personel langsung berkoordinasi dengan Polres Langkat dan berhasil menangkap para tersangka dari lokasi terpisah tiga hari setelah peristiwa pembajakan," ujarnya.

AKBP Maruli Siahaan mengungkapkan, dalam aksinya para pelaku menghentikan truck dengan mengendarai empat mobil. Modusnya mencegat truck yang sedang melaju. 

Setelah berhasil menghentikan truck, sebagian pelaku naik ke truck dan melumpuhkan pengemudi dengan menodongkan senjata jenis air softgun," ungkapnya.

Orang nomor dua di Ditreskrimum Polda Sumut ini mengatakan bahwa kompolotan ini telah berulangkali melakukan aksi serupa. Sesuai hasil pemeriksaan, para tersangka telah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Sumut dengan total hasil kejahatan senilai enam milliyar. 

Sedangkan untuk pembajakan truck sendiri para pelaku meraup 2,6 milliar, " sebut Maruli.

Selain itu, sambungnya mengatakan, dalam beraksi para tersangka yang sudah teroganisir memiliki peran masing – masing. Untuk otak pelaku dan eksekutor terpaksa kita tembak pada bagian kakinya karena berupaya kabur saat akan ditangkap," ungkapnya.

Dikesempatan tersebut, Maruli mengimbau agar para tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO untuk menyerahkan diri. Sesuai pesan dari pak Dir Ditreskrimum Kombes Pol Andi Rian, bagi para pelaku yang belum tertangkap, kita imbau untuk menyerahkan diri. Sebab jika tidak, kita akan beri tindakan tegas," imbuhnya.

Sementara itu, tersangka Yusuf Tongkol yang berperan sebagai eskutor mengaku telah tiga kali melakukan aksi pembajakan truck di antaranya, Kabupaten Langkat, Kota Tebing Tinggi dan Kota Binjai. Setelah truck berhasil dihentikan, Saya langsung turun dari mobil dan masuk ke dalam truck
dengan menodongkan senjata Airsoftgun kepada supir truck," akunya.

Setelah itu, Yusuf mengatakan, rekan – rekannya yang lain langsung melumpuhkan pengemudi dan dibawa ke tempat sepi. Setelah berhasil menguasai truck, kami langsung mengambil barang-barang dari truck tersebut," katanya.

Pantauan di Polda Sumut, selain mengamankan para tersangka, polisi berhasil menyita uang tunai senilai Rp 62.312.000, rokok Gudang Garam senilai Rp 2,6 milliar, Isuzu PS 100 bernopol BK 8151 BA, Mitsubshi Colt Diesel bernopol BK 9418 BE, Toyota Kijang Krista bernopol BK 1080 ZR, Nissan Juke silver bernopol BK 1960 OM, Toyota Avanza bernopol BK 1887 JH dan Daihatsu Ayla bernopol BK 1752 OO sebagai barang bukti.

Kepada tersangka dijerat  dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Rina)
Leave A Reply