Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Dari Januari hingga September 2017 tercatat bahwa kasus begal di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan dan Polsek jajaran sebanyak 77 kasus. Sedangkan untuk penyelesian yang ditangani ada sebanyak 62 kasus telah selesai.

" Januari hingga September 2017, tercatat kasus begal sebanyak 77 kasus, dan 62 kasus kejadian begal berhasil diselesaikan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho SIK, SH, Mhum melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febryansyah yang didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Roni Bonic SIK, SH kepada wartawan,  Senin (9/10).

Sedangkan untuk korban tersangka begal, tercatat ada 8 orang yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

" Untuk korban meninggal dunia, ada delapan orang," ucapnya.

Lanjut AKBP Febryansyah menjelaskan, dari 77 kasus begal dan 62 kasus selesai ditangani, dan delapan korbanya meninggal dunia, Polrestabes Medan Polsek jajaran terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta penindakan tegas terukur dan terarah terhadap pelaku begal.

Sesuai perintah pak Kapoldasu, Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran telah membentuk timsus anti begal. Dimana, personil yang terlibat dari semua lini kesatuan Polri. "Untuk Polrestabes Medan sendiri, timsus anti begal telah dibentuk, begitupun juga dengan Polsek jajaran. Dalam pelaksanaannya, selain melakukan patroli rutin dengan kendaraan roda dua, juga dilakukan patroli dengan kendaraan patroli roda empat (blue light)," ungkapnya.

Selain meminimalisir aksi begal, Polri juga meminta kepada semua instansi pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama saling melakukan pengawasan dan melaporkan kepada pihak berwajib bila adanya temuan atau informasi begal secepat mungkin.

" Upaya itu untuk melaksanakan tufoksi Polri sesuai program Kapolri yaitu Promoter (Profesional, Modren dan Terpercaya. Sehingga, kenyamanan semua pihak, baik instansi pemerintah maupun masyarakat segera terwujud," jelasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan juga menambahkan, maraknya aksi begal yang meresahkan, untuk itu jika terjadi aksi begal di jalanan mulai pukul 21.00 Wib s/d 05.00 Wib, silahkan hubungi Team Buser Begal atau personil polisi.

" Tim Satgas Kota Medan anti begal pimpinan Kompol Azuar SH, MH siap untuk melayani untuk pencegahan terjadinya tindak pidana dengan contac person :
1. Aiptu Pongki Hp ( 081370630708)
2. Bripka Jefri Hutabarat Hp (085297101996).
3. Bripka Jenli Damanik Hp (08126418179)
4. Bripka Harry Teguh Hp (085262781545)
5. Bripka Eben Ezer Hp (081360885925)
6. Bripka Ali Hendra Hp (085297025258)
7. Brigadir M. Fahri Hp (08126472829)
8. Brigadir M. H. Bakti Hp (081396464646)
9. Brigadir Sadat Romulo Hp (081360835406)
10. Brigadir Franseda Hp (082274036717)
11. Brigadir Fredi Hp (081362722986)
12. Briptu Ade Putra Hp (081360909148).
(Red)
Leave A Reply