Medan, INTAIKASUS.COM – Ari Apriansyah Hasibuan (28), Lukman Hakim (20) warga Jalan Jermal XV, dan M. Amin Suhendra (38) warga Pasar Merah, Kecamatan Medan Denai, bonyok dimassa. Pasal, ketiganya tertangkap tangan sedang mencuri kawat duri di Jalan Keramat Kuda, Kecamatan Percut Sei Tuan. Senin (14/9) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Informasi dihimpun, sekitar pukul 08.00 WIB, pihak kepolisian Polsekta Medan Area, yang mendapat informasi tertangkapnya ketiga pencuri tersebut, langsung turun ke lokasi untuk mengamankan para tersangka dari amukan massa.
Beruntung nyawa para tersangka berhasil diamankan petugas yang langsung memboyong ketiganya ke Mapolsek Medan Area. Namun, karena lokasi kejadian masuk ke wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, kemudian ketiga tersangka pun diserahkan kepada pihak Polsekta Percut Sei Tuan untuk diproses.
Menurut Ari Apriansyah Hasibuan (tersangka) mengatakan, dirinya dan Lukman Hakim (tersangka) disuruh mencuri kawat duri oleh Jack (DPO) warga Menteng Raya.
" Kami disuruh sama bang Jack untuk mencuri kawat duri itu bang," ungkapnya. Pria ini mengaku, mereka sudah berulang kali beraksi. Menurutnya, setiap kali mereka berhasil melancarkan aksinya, hasil barang curian yang mereka dapat selalu mereka simpan kepada M. Amin Suhendra (tersangka).
Nanti dia lah yang jualkan barang-barang tadi," jelasnya kembali.
Ketika disinggung digunakan untuk apa uang hasil pencurian, Ari mengaku uang tersebut biasa mereka gunakan untuk membeli sabu-sabu.
" Biasanya kami belikan sabu-sabu bang buat kami pakai bersama," ujarnya. Sementara itu, menurut M. Amin Suhendra (tersangka), mengatakan, dirinya diamankan saat melihat kedua tersangka dihajar massa.
" Aku lagi melihat mereka dihajar massa, terus mereka bilang aku juga ada ikut, makanya aku dihajar juga sama warga," ungkapnya saat diinterogasi pihak kepolisian, dan ia juga mengatakan, dirinya memang sering disuruh menyimpan barang hasil curian mereka yang kemudian ia jual.
" Memang sama saya simpannya dan saya juga yang menjualkannya," jelasnya.
Ketika disinggung apa memang si Jack (DPO) yang menyuruh mereka, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini membenarkan hal tersebut.
" Memang si Jack yang menyuruh kami, cuma tadi lari dia entah kemana pas mau ditangkap warga," jelasnya kembali.
Dari tangan tersangka, diamankan dua gulung kawat duri untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Sehat Tarigan, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian tersebut.
"Memang benar ketiganya kita amankan dan sudah kami serahkan ke Polsek Percut Sei Tuan," ujarnya singkat.
Selanjutnya diungkapkan Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan, AKP Luhut B.Sihombing, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian tersebut.
"Memang ada diserahkan sama kami, namun korban belum ada buat laporan," ucapnya. (Red)