Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM – Wisma HM Joni yang berada di Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kec. Medan Kota, digrebek Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (29/9/15).
Dalam penggrebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan  12 orang penghuni  yang berada di Wisma HM Joni tersebut.


Dimana saat dilakukan test urine ke-12 penghuni tersebut positif menggunakan narkoba. " Ada 12 orang  yang kita amankan positif pengguna narkoba, dari 40 penghuni Wisma yang kita lakukan test urine", ucap Kabid Humas BNNP Sumut, AKBP Sinuhaji kepada wartawan. Selain para punghuni yang diamankan, Sinuhaji menyebutkan, petugas juga mendapatkan barang bukti narkoba jenis pil happy five dan juga sabu-sabu dari dalam salah satu kamar saat dilakukan razia.


" Adapun ke 12 yang diamankan dengan rincian, antara lain 4 laki-laki dan 8 wanita. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti jenis 1 buah pil happy five dan juga paket sabu-sabu," sebutnya.
Diungkapkan Kabid Humas BNNP Sumut, ke 12 orang yang diamankan nantinya akan dibawa ke kantor BNNP Jalan Williem Iskandar untuk dimintai keterangannya.


" Setelah dilakukan pemeriksaan para penghuni wisma yang diamankan tersebut nantinya akan direhabilitasi dan juga untuk barang bukti yang diamanakan masih dilakukan penyelidikan",ungkap AKBP Sinuhaji.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap pengguna narkoba, sehingga nantinya diharapkan akan memutus rantai peredaran narkotika tersebut. " Kami dari BNNP Sumut akan terus melakukan razia sehingga memutus peredaran dan penggunaan barang haram tersebut," ungkapnya.


Dalam razia yang dilakukan, selain menggeledah seluruh kamar-kamar yang di dalam wisma, petugas juga turut melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan penghuni. Sebab, ada indikasi para penghuni menyimpan narkoba di dalam kenderaannya. (Red)
Leave A Reply