Medan, INTAIKASUS.COM - BNN Sumut melakukan razia kos-kosan berlantai II di jalan Priok Kecamatan Medan Petisah No. 78 Medan, Jum'at, (4/9/2015) sekira pukul 10:30 WIB.
Razia yang laksanakan BNN, dipimpin AKBP Agus Halimudin, Kabid Pemberantasan BNN Sumut beserta puluhan personel BNN lainnya.
" Rajia yang kita laksanakan hari ini di tempat kos-kosan berlantai II jalan Priok No 78 ini, untuk memutus mata rantai jaringan para pengguna narkoba diwilayah provinsi sumatera utara," jelas Agus.
Jadi, operasi yang kita laksanakan ini adalah agar mereka yang diamankan tersebut di rehabilitasi melalui Tim Dokter, setelah ini mereka bukan di tahan, tapi di proses program rehapbilitasi.
Hari ini ada yang di Tes Urine sebanyak 23 orang dan hasil postifnya 6 orang menggunakan narkoba 1 orang laki-laki dan 5 orang perempuan," tegasnya.
Sambung Agus, yang sudah direhapbilitasi oleh BNN Sumut sampai detik ini ada seribu orang lebih.
" Menurutnya, untuk Kota Medan tempat-tempat rawan Narkoba semuanya dipetakan, mulai dari tempat hiburan dan juga di tempat kos-kosan yang seperti ini, pungkasnya mengakhiri ". (Rina)