Medan, INTAIKASUS.COM - Badan Nasional Narkotik Propinsi (BNNP) Sumatra Utara, kembali menggrebek diskotik yang buka pada Bulan Ramadhan. Kali ini, BNNP merazia diskotik Entrance Temple Club yang berada digedung Grand Aston, Jalan Balai Kota Medan, Minggu (12/7) dinihari.
" Benar kita tadi malam melakukan razia di diskotik Entrance. Dari razia itu, lebih dari 30 orang yang terdiri dari pria dan wanita kita amankan. Namun, para pengunjung yang kita amankan, belum bisa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengguna ataupun pemilik narkoba,"ucap Humas BNNP AKBP Sinuhaji, saat dikonfirmasi wartawan.
AKBP Sinuhaji juga menyebutkan belum menghitung berapa orang yang diamankan pihak BNNP pada malam itu. " Belum ada kita hitung, yang jelas lebih dari 30 orang yang kita amankan, mungkin besoklah ya," sebutnya.
Usai diamankan dari diskotik Entrance, para pengunjung diskotek yang glamor tersebut dipastikan dibawa ke kantor BNNP Sumut di Jalan Pasar V, Medan Estate, kecamatan Percut Sei Tuan, guna menjalani serangkain pemeriksaan dan hasil test urine.
" Untuk para pengunjung yang kita amankan, dipastikan dulu test ulang balik urinenya. Lagian dalam Undang-undang, ada 3 hari kewenangannya untuk pemeriksaan dan hasilnya,"ungkap AKBP Sinuhaji. (Red)