Medan, INTAIKASUS.COM - Sebanyak 93 anggota DPRD Sumut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (14/9/2015).
Pantauan wartawan saat KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumut, puluhan awak media telah lama menunggu gelaran pemeriksaan terkait hak interpelasi. Namun pihak brimob polda sumut menahan awak media melakukan peliputan.
" Sudah jalan pemeriksaannya, tapi belum bisa izinkan masuk," kata seorang wartawan setelah mencoba masuk.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK akan meminta keterangan 93 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 di Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim Medan, soal batalnya hak interpelasi DPRD Sumut kepada Guburnur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Yang mana Informasi beredar, dari 100 anggota DPRD Sumut periode lalu, tujuh di antaranya sudah dipanggil KPK Senin (7/9/2015) lalu. Jadi, masih ada 93 orang lagi yang akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dugaan gratifikasi terkait hak interpelasi. Namun proses pengungkapan kasus ini baru dilakukan dengan pengumpulan bahan dan keterangan terlebih dahulu. (Red)