Medan, INTAIKASUS.COM - Ketua DPRD Kota Medan Hendry Jhon Hutagalung mengatakan, padamnya lampu penerangan jalan dapat mengundang tindakan kriminal. Sehingga, Dinas Pertamanan Kota Medan harus melakukan pengecekan secara rutin.
"Arah ke mana itu lampu penerang jalannya, arah ke Mangonsidi ya. ?
Kalau bisa Dinas Pertamanan Kota Medan melakukan pengecekan dan segera dicek itu," katanya saat dihubungi, Senin (28/9/2015).
Dia menambahkan, pengecekan kondisi lampu jalan merupakan pekerjaan rutin Dinas Pertamanan Kota Medan. Oleh sebab itu, penyebab lampu penerang jalan tenaga surya itu padam harus segera diketahui.
" Penyebab padamnya harus segera diketahui. Kasihan masyarakat kalau lampu di Jalan Protokol padam. Rawan rampok pula nanti, apalagi setiap malam di sana cukup sepi," katanya.
Pada pemberitaan sebelumnya, 27 unit lampu penerangan jalan tenaga surya di kawasan Juanda Medan padam. Akibatnya, pengguna jalan merasa resah, apalagi sekarang ini tindak kejahatan begal cukup tinggi saat malam hari. (Red)