Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Khairullah alias Ilul (40) dilaporkan Supriadi atas pencurian dengan cara memanen ladang ubinya. Namun pelaku pencuri ubi ini lolosl kabur dari kepungan Tim Reskrim Polsek Patumbak, saat hendak dilakukan penangkapan di rumahnya Jalan Tangkahan Batu, Dusun 1 bawah, Desa Sigara-gara, Kec. Patumbak, Senin (28/9/2015).


Penangkapan tersebut dipimpin langsung Panit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Sitanggang dengan lima personil lainnya. Diduga sebelum penggerebekan dilakukan intormasinya sudah bocor terlebih dahulu sehingga Ilul berhasil kabur lewat pintu belakang rumahnya.


Akibat ulah Ilul, preman penggarapan ladang warga yang melecehkan aparat penegak hukum, Kapolsek Patumbak pun memerintahkan melakukan penembakan jika Ilul tidak menyerahkan diri dan mencoba melawan petugas.


" Ya, kita sudah beri ultimatum pada Abul abang kandung Ilul, untuk Ilul menyerahkan diri. Jika tidak menyerah diri kita akan lakukan tindakan tegas dengan melakukan sangsi tembak," sebut Iptu Sitanggang dari perintah Kapolsek.


Sebelumnya, Ilul Cs dengan semena-mena menggarap ubi di ladang milik Supriadi (55), seluas 2 ha, (50 rante), yang berlokasi di Jalan Pertahanan Patumbak (24/9/2015) lalu.
Menurut Supriadi, kepada wartawan menuturkan, tanaman ubi kayunya itu, rencananya akan dijual olehnya sekitar dua bulan berikutnya.


Namun, akibat tanaman ubi kayunya dicuri preman kampung itu, Supriadi harus mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. " Parahnya lagi, aksi pencurian yang dilakukan Ilul Cs itu bukan kali ini saja, namun sudah 4 kali dilakukan. Pertama dilakukannya pada Jumat (18/9/2015), dan lalu Sabtu (19/9/2015), dia lakukan lagi Rabu (23/9/2015) dan Kamis (24/9/2015)," sebut Korban.


Saya sudah melaporkannya, namun belum ada tindakan tegas, Supriadi, sempat kecewa dengan kinerja pihak kepolisian yang terkesan lamban untuk menangkap Ilul yang dianggap kebal hukum.


" Apa kerja Polisi, ladang saya dipanen seenaknya tapi Polisi seakan tutup mata. Saya mengontrak ladang seluas 2 ha itu, selama 3 tahun. Namun baru sekali ini saya tanami ubi kayu dan belum sempat dipanen malah dicuri dan di jual oleh Ilul," jelasnya.


Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Bugner Pasaribu Sik, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah Tangkap (SPKap) kepada Ilul, namun, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui tempat persembunyiannya.


" Saya sendiri yang akan menangkap Ilul, sudah dua malam saya mengintainya, namun belum juga ketemu dengan dia, kalau ada yang ketemu Ilul cepat kabari ke saya keberadaannya," ungkapnya. (Red)

Leave A Reply