Nias,IntaiKasus.com - Pembangunan
Jalan Ruas Lahewa Timur dari Desa Idano ndawa menuju desa Lawowaga
kecamatan lahewa timur kabupaten nias utara di nilai oleh semua
masyarakat pengerjaan yang dilakukan oleh rekanan asal jadi. dan
terbukti, dari pekerjaan yang telah siap di kerjakan oleh Pemborong
tersebut. baru beberapa hari siap sudah mulai hancur -hancuran, di
tambah lagi kondisi saat ini di kepulauan Nias musim hujan bahkan
pengakuan masyarakat beberapa hari yang lalu saat hujan turun Parit
beton dranaise "roboh" hingga beberapa meter.
Menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut kru media ini pada tanggal (15/09/2015) turun
kelokasi proyek itu untuk melakukan pemantauan keluhan masyarakat
tersebut, dari hasil pantauan dilokasi sejumlah kejanggalan mulai dari
tahap pekerjaan hingga pada pemakaian bahan material yang diduga tidak
sesuai. dimana Rekanan terkesan melaksanakan pekerjaan itu sesuka
hatinya saja karna pengawas dari dinas pekerjaan umum kabupaten nias
utara jarang turun kelokasi proyek.
Berdasarkan
informasi yang tertera di papan proyek pekerjaan Jalan itu tertulis
Pemeliharaan jalan ruas Lahewa timur tugala lauru – Moniaga kecamatan
lahewa timur yang dananya bersumber dari DAK dan DAU APBD Kabupaten Nias
Utara tahun 2015, sementara proyek ini di kerjakan oleh PT.Bukit aitu
pimpinan perusahaan Tenorius Nazara sementara Pejabat Pembuat Komitmen (
PPK ) adalah Nurcahyo ST.dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.730.270.000,-
Usai
melakukan pemantauan di lokasi kru media ini langsung melakukan
konfirmasi kepada PPK di kantor Dinas PU kabupaten Nias Utara, tapi apa
jawaban PPK “ Pak tolong jumpai aja Rekanan nyalah soalnya menurut kami
pekerjaan itu sudah sesuai dengan bestek dan pemakaian bahan material
juga sudah benar kenapa Bapak permasalahkan lagi,“ menirukan ucapan PPK,
sambil berlalu dan meninggalkan wartawan yang konfirmasi dengan dia.
Karna
kesal denga sifat PPK itu, sejumlah wartawan mencoba menjumpai Kadis
PU Nias Utara. namun, yang di cari susah di dapatkan karna berbagai
kesibukan serta menemani rekanan didalam ruangannya.
Menyimapi
hal tersebut, Nosama Zega, Ketua Tim Investigasi LSM Fortaran Kabupaten
Nias Utara mengatakan, seharusnya PPK tidak arogan seperti itu jika
wartawan melakukan konfirmasi, harusnya dia menghargai dan memberikan
penjelasan kepada para media. "bukan di suruh jumpai rekanan. ataukah
takut PPK nya kepada rekanan karna sudah "menerima upeti" ???
"Oleh
karna itu, kita mengharapkan kepada Kadis PU Nias Utara, Onahia
Telaumbanua supaya anggotanya di beri pembinaan agar memiliki etika
terhadap Jurnalis," tegas Nosama.
Lanjutnya,
berdasarkan pengaduan masyarakat yang di sampaikan kepada DPD LSM
Fortaran, Kabupaten Nias utara terkait proyek di lahewa timur tersebut
DPD LSM Fortaran telah menyurati Kepala Dinas PU Kabupaten Nias Utara
dua kali. Namun, sampai saat ini tidak ada tanggapan dari Kadis PU
kabupaten Nias Utara," jelasnya.
"Oleh
karna itu, kami sebagai Lembaga swadaya Masyarakat dalam waktu dekat
akan kami surati pihak Polres dan Kejari Nias untuk menyampaikan
informasi terkait adanya dugaan Korupsi pada pembangunan Jalan ruas
Tugala Lauru menuju Lawowaga Kecamatan Lahewa Timur," tegasnya
mengakhiri. (Kzega)