Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM - Akibat memanen hasil kebun orang lain, 8 orang pelaku pencuri ubi kayu di ladang milik Supriadi (55), warga Jalan Pertahanan Patumbak, Gang Sedap Malam, Desa Lantasan Lama, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, digelandang Ke Markas Komando (Mako) Polsek Patumbak, setelah tertangkap tangan memanen ubi kayu milik orang lain, Sabtu (19/9/2015).

Peristiwa ini berawal ketika Supriadi tidak berada di ladangnya, karena ada kepentingan keluarga. Namun sekitar pukul 14.00 Wib, dirinya di telephone oleh temannya, yang mengatakan, bahwa tanaman ubi kayu di ladang miliknya, di Jalan Pertahanan Patumbak, Gang Sedap Malam, Dusun ll, Desa Patumbak ll, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang dipanen orang-orang tidak dikenal (OTK)," kata Supriadi, menirukan ucapan temannya itu.

Mendapat telephone dari temannya itu, yang mengatakan ada sekelompok pria memanen ubi kayu di ladangnya, sontak pria setengah baya ini pun, langsung menuju ke ladangnya, untuk memastikan kebenaran laporan temannya itu.

Namun saat sampai di ladangnya, apa yang dikatakan temannya tadi, benar. Terlihat sekitar 8 OTK, sedang asyik mencabuti ubi kayu di ladangnya, dan langsung dimasukan (dimuat) ke bak mobil Pick Up, warna hitam dengan No. Pol. BK 9599 BK.

" Karena saya tidak ada menjual tanaman ubi kayu itu kepada siapapun, dan tahu-tahu ada pula orang lain yang memanennya, maka secara diam-diam saya pun menelephone Polisi Patumbak, dan mejelaskan kepada polisi, bahwa terdapat 8 orang pencuri ubi kayu diladang milik saya, lalu pak polisi mengatakan kepada saya agar jangan diganggu dulu pencurinya, agar bisa ditangkap bersama-sama polisi", jelasnya.

Karena polisi, berpesan begitu, Supriadi cuma memantau saja dari kejauhan. Namun, tak lama kemudian, polisi pun datang, dan mengepung mereka, serta menangkap para pelakunya, dan memboyong ke 8 pelaku ke Polsek Patumbak, beserta 1 unit mobil pick up yang digunakan untuk mencuri ubi kayu.

" Akibat pencurian itu, saya merugi sekitar Rp 8 juta pak", jelas Supriadi
Atas laporan tersebut, Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Bugner Pasaribu mengaku telah memgamankam 8 pelaku yang langsung dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

" Berdasar laporan pemiliknya kami telah amankan para pencuri kayu yang berjumlah 8 orang. Saat ini ke 8 nya sedang kami periksa," jelasnya.





Leave A Reply