Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
MEDAN, INTAIKASUS.COM – Usai sudah perburuan Rio Heranda (33) warga Jalan Budi Luhur No.121, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia, yang diketahui pelaku pembobol rumah Drs Ngemat Tarigan di Jalan Banteng No.24 A, Kel. Sei Sikambing C-II, Kec. Medan Helvetia, Senin (17/08/2015) lalu.

Informasi dihimpun, tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban yang tertuang dalam LP/735/VIII/2015/SU/Polresta Medan/Sek Medan Helvetia. Bermodalkan laporan korban, petugas unit reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan olah tkp dan selanjutnya melakukan penyelidikan.

Alhasil, seminggu kemudian, petugas berhasil meringkus pelaku di Komplek Taman Impian Indah yang terletak di Jalan Banteng, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia, Senin (24/08/2015). Saat ditanyai wartawan, tersangka mengaku nekat melakukan aksi tersebut demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Baru sekali aku kayak gini bang, itu pun karena untuk menghidupi istri dan anakku bang," terang Rio kepada wartawan.

Lebih lanjut, masih kata bapak anak satu ini. Niatnya untuk membobol rumah korban yang sama sekali tak dikenalnya ini, saat dirinya melintas didepan rumah korban yang diperkirakan kosong. Dengan cara memanjat pagar rumah korban, pelaku berhasil masuk dan selanjutnya ia membawa kabur 1 unit TV LCD merk LG 32″ warna hitam serta 1 tabung gas LPG ukuran 12 Kg, dari dalam rumah korban.

"Aku mainnya sendiri bang. Kutengok dulu situasi bang, saat sepi aku langsung masuk dengan cara memanjat. Barang-barang itu pun langsung kubawa satu persatu dari dalam rumah. Belum sempat kujual bang, aku udah ketangkap duluan," aku Rio kepada wartawan.

Terpisah, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic, dalam paparannya mengatakan bahwa pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.

"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal diatas 7 tahun penjara," terang Ronni.(Rina)
Leave A Reply