Medan, INTAIKASUS.COM - Empat tersangka pemain Judi Leng berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Area, Selasa (11/8/2015) sekitar pukul 01:30 Wib, diketahui berkat adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang himpun di Mapolsek Medan Area kepada salah-satu dari keempat tersangka tidak lain seorang perempuan mengaku bernama Ratna (30) warga jalan Ikhlas Bromo dihadapan penyidik mengaku mereka diamankan di jalan Ikhlas Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Sedangkan 3 tersangka lainnya merupakan laki-laki bernama Zulkarnaen Batubara (35) warga Jalan Bromo Ujung, Fajar Alhadian (30) warga Jalan Menteng 2 yang berprofesi sebagai supir angkot, Budi Haryanto (35) warga Jalan Bromo.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Sehat Tarigan kepada wartawan mengatakan," tertangkapnya keempat tersangka tersebut atas Info dari Masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh petugas dilapangan.
" Sementara itu Selain dari keempat tersangka yang berhasil kita amankan, barang bukti berupa Kartu Jocker dan Uang Tunai sebesar Rp 57 ribu turut disita oleh petugas, pungkasnya. (Red)