Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM - Kapolsek Sunggal Kompol, Harry Azhar Hasry SH,SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono SIK, Kanit Provos Aiptu Q Sihombing SH dan Panit Sahri Sebayang memaparkan pengungkapan oplosan gas elpiji 3 kg dan 12 kg.

"Diketahui pelakunya meraup keuntungan puluhan jutaan rupiah dan Pemasaran tabung gas itu cukup luas,"jelas Harry

Terkuaknya kasus oplosan tabung gas ini pada hari Selasa (1/9/2015), berkat keuletan dan kegigihan personel Intelkam dan Reskrim Polsek Sunggal dalam mengungkap segala bentuk kasus kriminalitas diwilayah hukum Polsek Sunggal.

Oleh personil, akhirnya menggerebek gudang pengoplosan isi tabung gas elpiji 3 Kg dan 12 Kg dan lainnya dilokasi yang bersebelahan dengan Hotel Saudara Syariah dan Karaoke Keluarga Sahara Viesta dijalan Setia Budi Medan, ujar Harry Kamis (3/9/2015).

Petugas Polsek Medan Sunggal turut mengamankan pekerja pengoplosan isi tabung gas, sopir dan kernet. Berikut sejumlah truk dan mobil pick-up, BK 9296 CW yang pada dinding bak truk ada tulisan Elpiji Pertamina PT Gas Sumber Sentosa, Jalan Jala 20,Lk. 20 Rengas Pulau Marelan.

Berdasarkan pantauan wartawan bahwasanya dikaca depan ada stiker Elpiji Pertamina yang bermuatan tabung gas elpiji 3 Kg warna kuning dan tabung gas elpiji 12 Kg warna biru dan alat untuk pengoplosan gas elpiji. Dan mobil pick up BK 8947 CL, dikaca depan terpasang stiker Pertamina dengan muatan penuh tabung gas elpiji yang diamankan polsek medan sunggal. (Rina)
Leave A Reply