Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM – Karena merasa ketakutan saat aksinya kepergok massa dan akan ditangkap polisi, Tio Purwanto Sijabat (20) warga asal Jalan Perapat, Simpang Dua, Siantar, ini ancam akan bunuh diri dengan cara melompat dari lantai V salah satu rumah di Jalan Kepribadian No. 19, Kelurahan Kesawan, Kecamatan, Medan Barat, Kamis (24/9/2015) kemarin.

Akan tetapi usaha korban berhasil dihentikan oleh petugas kepolisian Polsek Medan Barat, yang langsung turun kelokasi, saat mengetahui aksi pelaku yang sebelumnya, membobol rumah korban. Usai berhasil dibujuk, petugas langsung memboyongnya ke Mapolsek Medan Barat untuk diproses.

" Aku dikepung warga dan polisi bang. Makanya, aku mau bunuh diri aja dari pada tertangkap mereka," ucap perantau yang masih berstatus pengangguran ini, Jum'at (25/9) siang kepada intaikasus.
Di ucapkannya, ia melancarkan aksinya dan masuk melalui ventilasi lantai 4 rumah korban sekitar pukul 02.30 WIB, dinihari.

" Aku masuk dari lantai empat bang dan mencongkel ventilasinya," beber tersangka kepada wartawan.
Berhasil masuk, pelaku malah terjatuh dari asbes rumah hingga membangunkan pemilik korban dari tidurnya. Penasaran dengan suara itu, membuat pemilik rumah mengecek dan mencari sumber suara tersebut.

Dugaan pemilik rumah tentang suara tersebut, membuahkan hasil. Akhirnya, keduanya terlibat perkelahian hebat.
"Aku jatuh dari asbes rumahnya itu bang saat masuk dari ventilasi. Rupanya, itu membuat pemilik rumahnya bangun. Langsung ku tolak lah Acik (korban-red) sampe jatuh bang. Gak taunya, teriak minta tolong dia bang, sampai-sampai warga berdatangan dan mengepung rumah itu," beber tersangka yang menjelaskan sempat membongkar lemari milik korban.

Takut aksinya diketahui warga yang sudah mengepung seluruh sudut rumah korbannya, membuat tersangka berlari keatap rumah korban dan mengancam akan beraksi nekat dengan melompat dari ketinggian yang diperkirakan mencapai 300 meter.
Mendapati informasi tersebut, petugas kepolisian Polsek Medan Barat, pun tiba dilokasi untuk meringkus tersangka.

Sebelumnya, petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, hingga akhirnya menciutkan nyali tersangka untuk melakukan aksi nekat tersebut.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Siswandi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Oscar S Setjo, mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka, yang sebelumnya membujuk tersangka.
" Tersangka sebelumnya sempat mengancam akan bunuh diri, saat ia terkepung warga yang mengetahui aksinya mencuri dirumah korban. Ia kita kenakan pasal percobaan perampokan dengan pasal 53 Junto 365 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun," pungkas Siswandi. (Red)





Leave A Reply