Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Pengedar 1,41 ton ganja kering yang diringkus Polsek Medan Timur, Julfan Syahputra Nasution mengatakan, " pengiriman serta distribusi ganja kering dikendalikan bandar besar Asun yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Aceh Besar Provinsi Aceh.

" Si Asun yang menyuruh saya," ucap seorang warga Jalan Masjid Taufik, Gang Bali, Medan Perjuangan ini saat ditemui di Polsek Medan Timur, Senin (19/10/2015), pukul 21:57.

Dia mengatakan kenal Asun melalui temannya yang selama ini juga berprofesi sebagai pengedar ganja yaitu J. Kini, J tengah menjalani kurungan penjara di Lapas Tanjung Gusta.

" Saya dikenali teman, kemudian saya berkenalan dengan A dan menjalin komunikasi. Asun merupakan narapidana kasus ganja. Saya kurang tahu hukuman Asun berapa tahun, yang jelas dia terjerat kasus ganja," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, dalam mengedarkan narkoba dan menjadi bagian jaringan Asun berperan sangat startegis yaitu penunjuk jalan atau tujuan ganja diantar ke pembeli. Oleh sebab itu, lokasi transaksi harus dicek serta dipantau sebelum barang masuk.

" Tugas saya hanya menunjukkan jalan, kalau pembeli sudah ada. Baru kali ini saya seperti ini. Saya dijanjikan sama bandar mendapat upah Rp 2 juta bila berhasil menunjuk jalan," bebernya. (Ana)
Leave A Reply