Medan, INTAIKASUS.COM - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Online Seluruh Indonesia (DPP AWO), meminta kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) untuk mempublikasikan ke masyarakat melalui media hasil tangkapan atau pun razia selama ini.
" Hasil tangkapan dan razia pengunjung diskotik, rumah kost di Medan sejak Januari - Oktober 2015 harus dipublikasikan ke masyarakat melalui media, agar jangan ada tudingan yang tidak-tidak terhadap kinerja pihak BNNP Sumut," tegas Sekjen DPP AWO.
Menurutnya, selama ini pihak petugas BNNP Sumut diduga kurang transfaran untuk mempublikasikan hasil razia test urine ditempat-tempat kost dan diskotik.
" Nama, identitas dan berapa jumlah yang diamankan diduga selalu tertutup jika ditanya wartawan. Seperti beberapa waktu lalu ketika wartawan media online okebung.com dan topinformasi.com mempertanyakan berapa orang yang diamankan dari diskotik LG. Oknum petugas BNNP Sumut tidak menggubrisnya. Hal ini membuat kecurigaan awak media," sebutnya.
Pihaknya, lanjutnya, apresiasi dengan tugas BNNP Sumut dalam memerangi peredaran narkoba di tempat-tempat kost dan tempat hiburan malam di Medan. Tugas BNNP Sumut patut dibanggakan dalam memerangi peredaran narkoba. Namun, sangat disayangkan sekali keberhasilan pihak BNNP Sumut diduga jarang dipublikasikan ke media.
" Khususnya hasil razia kost yang penghuninya fositip menggunakan narkoba harus dipublikasikan. Jika memang orangnya harus direhabilitasi tunjukan dimana seseorang itu rehabilitasinya ," tegasnya.[red]