Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM - Satreskrim Polresta Medan Unit PPA berhasil mengamankan seorang pelaku cabul, Khairul Ipni (53) dari kediamannya di Jalan Notes, Rabu (7/10) pagi. Pelaku ditangkap karena nekat mencabuli 2 anak tetangganya, AI (14) dan WD (14).

Menurut informasi, terbongkarnya kasus ini bermula dari korban (AI) yang lama pulang kerumahnya untuk membeli rokok, Selasa (15/9) malam. Keluarga AI yang resah pun mencari keberadaan korban. Setelah abang korban berkeliling, akhirnya korban ditemukan bersama pelaku (Khairul) berduaan di Jalan Sampul ditempat sepi.

Setelah korban pulang kerumahnya, korban pun diinterogasi keluarganya. Saat diinterogasi keluarganya, AI ketakutan dan enggan berbicara. Korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya setelah dipaksa oleh orang tuanya.

" Kami tahunya anak kami sudah digitukannya saat kami pergoki bersama anak kami di Jalan Sampul, rupanya anak saya digitukan diatas becak di Jalan Sampul itu," ujar ayah korban yang namanya enggan disebutkan, Rabu (7/10) sore.

Pria yang menggunakan kaos kuning ini mengatakan bahwa anaknya ini telah dicabuli pelaku sebanyak 2 kali.
Menurut keterangan anak saya, " dia sudah dicabuli 2 kali. Pertama didalam rumah pelaku dan kedua kalinya di Jalan Sampul itu. Dan setelah disetubuhi, anak saya dikasih uang Rp 5000," ucapnya.

Ayah korban juga menjelaskan, ada dugaan bahwa dalam beraksi, pelaku menggunakan ilmu hitam agar dapat memperdaya korbannya.

" Kemarin kami bawa anak saya ke orang pintar, dari keterangannya, pelaku sudah mencekoki anak saya dengan makanan dan minuman yang dimantrai hingga tunduk sama pelaku. Selain itu, menurut guru sekolahnya pun, anak saya sering melamun," terangnya.

Lalu Ayah korban menambahkan, bahwa selain anaknya, teman anaknya juga jadi korban.
" Teman anak saya, WD juga dicabulinya. Pelaku sering menciumi dan menciumi payudara WD. Kedua korban ini sering kerumah pelaku karena kedua korban berteman baik dengan anak pelaku. Makanya pelaku bebas berbuat cabul itu," jelasnya terlihat kesal.
Ayah korban merasa sangat senang bahwa pelaku telah ditangkap dan berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. " Saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya mengakhiri.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit PPA Polresta Medan, AKP Sahudur Sitinjak membenarkan adanya tangkapan tersebut. " Pelaku kita kenakan pasal 81 Jo 76d dan pasal 82 Jo 76e," terangnya mengahiri. (Red)








Leave A Reply