" Nggak ada ekspos hari ini," ujar Yuyuk menjawab kemedia ini, Jumat (9/10/2015) malam.
Yuyuk berdalih penjelasan Pimpinan sementara KPK Johan Budi saat itu memang tidak "paku mati" bahwa ekspos kasus tersebut akan digelar pekan ini. " Kan Pak Johan bilang antara pekan ini atau pekan depan," ujarnya.
Yuyuk tidak menjawab saat disebut di semua media massa hanya menuliskan keterangan Pimpinan KPK saat itu, hanya menjanjikan ekspos dugaan suap interpelasi tersebut pada pekan ini.
Sebelumnya, Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK akan menentukan status kasus dugaan korupsi dalam proses interpelasi DPRD Sumatera Utara setelah gelar perkara atau ekspos.
Rencananya, gelar perkara tersebut akan dilakukan pekan ini." Ya, memang benar akan ada (ekspos) setelah tim melakukan beberapa permintaan keterangan terkait dengan penyelidikan hak interpelasi di Sumut," ujar Johan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10).
Dalam penyelidkan ini, KPK telah meminta keterangan puluhan anggota DPRD Sumut periode sekarang mau pun periode sebelumnya. KPK juga meminta keterangan Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumut nonaktif yang kini terjerat kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.
" Rencananya minggu ini akan dilakukan eskpose, gelar perkara di KPK untuk melihat hasil permintaan keterangan," kata Johan.
Sebelumnya, kepada para awak media, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan, menyambut baik gelar perkara atau ekspose untuk menentukan naik tidaknya status kasus dugaan suap interpelasi DPRD Sumatera Utara.
" Lebih cepat lebih baik. Karena ketika KPK tidak mengumumkan apa kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, maka situasi disini sudah tidak kondusif. Semuanya akan menduga-duga apa yang telah terjadi," ujar Sutrisno saat diminta tanggapannya tentang rencana KPK melakukan gelar perkara kasus tersebut, pekan ini.
Ditambahkan Sutrisno, dengan KPK mengumumkan apa yang terjadi mulai dari penggeledahan Sekretariat DPRD Sumut, pemanggilan serta pemeriksaan beberapa anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, sehingga ada kepastian.
" Tujuannya agar ada kepastian. Nggak hanya menebak-nebak atau menjadi asumsi negatif bahwa kami (DPRD) dianggap tidak bersih. Karena itu kita sangat mengharapkan KPK mengumumkan apa sebenarnya yang sudah terjadi. Kalau tidak ada kepastian akhirnya yang terkena dampak institusinya.
Kalau memang tidak ada masalah kan selesai, jika ada, proses lah sesuai hukum," tukas anggota Komisi A DPRD Sumut ini, Selasa (6/10) di Gedung DPRD Sumut. Diketahui, dalam penyelidkan ini, KPK telah meminta keterangan puluhan anggota DPRD Sumut periode sekarang mau pun periode sebelumnya. KPK juga meminta keterangan Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumut nonaktif yang kini terjerat kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. (Mls/ Net)