Medan, INTAIKASUS.COM - Lima orang mantan dan karyawan PT ASW yang merupakan pabrik roti di Jalan MG Manurung Medan Amplas nekad mencuri 300 karton roti dari dalam pabrik. Akhirnya merekapun digelandang ke Mapolsek Patumbak, Jumat (2/10/2015).
" Semua tersangka ini ada yang masih berstatus karyawan dan ada yang mantan karyawan," kata Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Fery Husnadi di ruangannya. Diketahui, dari aksi pencurian para tersangka juga melibatkan pihak petugas keamanan pabrik. Dan kerugian pelapor mengaku mencapai hampir 1 milyar dari aksi yang diduga telah berulang kali terjadi di pabrik roti tersebut.
" Dari para tersangka ini ternyata ada 3 orang yang bertugas sebagai sekuriti. 2 aktif satu lagi mantan sekuriti," kata Fery.
Selain kelima tersangka, Erwin (32) warga Lubuk Pakam, Agus Subambang (25), warga Jalan Kiran Tembung, Hasan Basri warga Jalan Perumdang, Patumbak, Model sembiring sekuriti asw, warga Ujung Serdang, Tanjung Morawa, Nofri purwanto warga Jalan Garuda Aek Nabara, petugas kepolisian masih akan mengejar Darwis warga Menteng dan Adul yang ikut dalam aksi pembobolan pabrik roti tersebut.
" Semua akan dikenakan pasal 363 KHUPidana. Untuk dua orang sudah masuk DPO polsek patumbak," beber Fery. (Red)