Medan, INTAIKASUS.COM - Seorang penadah sepeda motor curian yang berinisial A alias E (30) mengatakan, sebagian sepeda motor curian yang diperoleh dari pelaku begal dijual ke Provinsi Aceh, agar tidak mudah diketahui petugas kepolisian dan masyarakat sekitar.
" Kalau sepeda motor curian saya jual ke Aceh. Ada agen juga diberbagai kawasan seperti di Langsa. Satu unit sepeda motor dijual seharga Rp 3 juta. Harga itu sudah bersih," ujarnya di Polresta Medan
Ia menambahkan, harga pasaran satu unit sepeda motor curian Rp 2 juta. Karena itu, keuntungan dalam membeli sepeda motor cukup besar yaitu Rp 1 juta perunit.
Sementara dalam pemberitaan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan menangkap 4 begal yang kerap melakukan perampokan di Kota Medan. Ke empat anggota begal ini selalu menggunakan alat setrum untuk menjatuhkan targetnya dari atas sepeda motor.
" Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, ke-empat pelaku begal yang diamankan tersebut yakni RA (31) warga Jalan Suluh, Medan Tembung, DL (26) warga Jalan Wiliem Iskandar, IS (25) warga Jalan Besar Sibiru Biru dan seorang penadah A alias E (30) warga Desa Bandar Khalifah," terangnya.