Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Asegaf Rabu (28/10) mengatakan " sesuai dengan sprint Kapoldasu Nomor: Sprin/1672/X/2015 tanggal 16 Oktober 2015 diperintahkan kepada Dir Sabhara Poldasu, Kombes Pol Drs Mochammad Slamet supaya mendistribusikan sebanyak 514 unit kendaraan roda 2 patroli Sabhara. Tapi, pemeliharaan dan perawatan menjadi tanggung jawab masing-masing Satwil diwilayah tugasnya.
" Dalam hal ini kendaraan roda 2 patroli Sabhara tersebut dipergunakan atau diperuntukkan khusus oleh personel Sabhara Poldasu, Polres dan Polsek. dengan rincian pendistribusian masing-masing 20 unit untuk Dit Sabhara Poldasu, 26 unit ke Polresta Medan, 9 unit ke Polres Pelabuhan Belawan, 27 unit Polres Deliserdang, 19 unit Polres Binjai, 27 unit Polres Langkat, 17 unit Polres Sergai, 17 unit Polres Tebingtinggi, 11 unit Polres Batubara, 23 unit Polres Tanah Karo, 15 unit Polres Pematang Siantar, 37 unit Polres Simalungun, 19 unit Polres Asahan dan 13 unit Polres Tanjung Balai.
"Sedangkan yang lainnya, 31 unit untuk Polres Labuhan batu, 13 unit Polres Samosir, 15 unit Polres Tobasa, 23 unit Polres Taput, 15 unit Polres Humbahas, 17 unit Polres Tapteng, 7 unit Polres Sibolga, 23 unit Polres Tapsel, 7 unit Polres Padang Sidimpuan, 15 unit Polres Dairi, 7 unit Polres Pak-Pak Bharat, 23 unit Polres Madina, 5 unit Polres Nias dan 13 unit ke Polres Nias Selatan," ungkapnya.
Sementara itu, ditambahkan Helfi bahwasanya penerima distribusi tersebut supaya dipergunakan sebagaimana mestinya dan dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntasi - Barang Milik Negara dan harus dirawat dengan semestinya," pungkasnya mengakhiri. (Mls).