Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Berdasarkan laporan pengaduan Hariyati Sari (35) warga Jalan Asoka Kecamatan Medan Sunggal yang melaporkan suaminya yang merupakan anggota DPRD-SU, Haji Ajie Karim karena diduga melakukan penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga.


Ternyata, laporan pengaduan Hariyati terus berjalan. Minggu depan rencananya Satreskrim Polresta Medan berencana akan melakukan gelar perkara di Mapoldasu.


" Rencananya Minggu depan kita akan gelar perkara di Poldasu terkait dugaan penelantaran anak dan KDRT yang dilakukan H Ajie Karim," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono kepada wartawan, Jumat (2/9/2015).


Selain itu, Aldi juga menambahkan, dari hasil gelar perkara yang akan dilakukan di Mapoldasu, pihaknya baru akan menentukan status H Ajie Karim.


" Setelah gelar perkara kita baru akan menentukan status H Ajie Karim," terangnya mengakhiri. (R Htg/Red)
Leave A Reply