Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.Com - Polsek Helvetia dibawah komando Kapolsek Kompol Roni Bonic berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan yang menimpa Darmaji, warga jalan Kapten Muslim No. 285, kelurahan Helvetia Tengah.

Berdasarkan info yang dihimpun oleh media ini, peristiwa yang terjadi Senin, tanggal 28 September 2015, sekira pukul 03.00 wib ini dilakukan oleh dua pelaku yang berdomisili di seputaran rumah korban, yakni Aldo Albertus Poli (19) warga jalan Mawar IV dan Fahrul Roji Dalimunthe, warga jalan Mawar VI, Kelurahan Helvetia Tengah.


" Tersangka Aldo masuk ke rumah korban, sedangkan Fahrul serta Jepri Parulian (DPO) menunggu di depan rumah sambil mengamati situasi. Selanjutnya Aldo membawa sepeda motor dan dompet korban, ketiganya kemudian berboncengan tiga menuju rumah Billy di jalan Sukadono", terang Kompol Roni Bonic didampingi Kanit Reskrim AKP Hendrik Temaluru di Mako Polsekta, Kamis, (15/10/2015).


Ditambahkannya, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh Billy dan Jefri ke pak Tiara di komplek Pardede, jalan Binjai, seharga Rp1.950.000,-


" Namun dari semua peristiwa saat itu, para tersangka ini tidak sadar aksinya direkam CCTV. Inilah kemudian yang dijadikan alat bukti oleh anggota untuk menjerat keduanya," ungkapnya. 


Kedua tersangka, kata Kapolsek, akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHPidana. " Mereka diancam hukuman selama-lamanya tujuh tahun," pungkasnya. (Rina)
Leave A Reply