Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Petugas Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian spesialis rumah di Jalan Budi Luhur No 203 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (16/10/2015) lalu.

Adapun kedua tersangka yang diamankan yakni, Bambang Handoko alias Bambang (25) dan Jodes (25) keduanya warga Jalan Medan Binjai KM 12 Deliserdang.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic, Selasa (20/10/2015) menjelaskan kepada wartawan," dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 satu unit sepeda motor Honda BK 2482 I, 1 rantai pagar, 1 bilah kelewang panjang dan 1 buah gembok warna putih.

" Penangkapan ini bermula ketika petugas melakukan patroli di Jalan Budi Luhur, kemudian menemukan tersangka tengah mendorong sepeda motor, saat diminta surat suratnya tidak ada dan diketahui sepeda motor itu baru saja dicuri," jelas Ronni Bonic.

Setelah mengetahui sepeda motor itu hasil curian, polisi langsung membekuk tersangka, dua orang berhasil diamankan, namun seorang tersangka lainnya bernama Boy berhasil kabur.

Dijelaskannya lagi, aksi pencurian ini dilakukan kedua tersangka bersama Boy, dengan cara membuka pagar rumah korban, lalu dikesempatan itu langsung menyikat sepeda motor yang tengah terparkir dihalaman.

" Masyarakat diharap agar lebih berhati-hati dan menjadi polisi sendiri dalam menjaga keamanan, walaupun parkir dirumah tetap dipasang pengamanan ganda," imbau Ronni.

Akibat perbuatannya kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (Rina)
Leave A Reply