Medan, INTAIKASUS.COM – Sungguh amat biadap kelakuan kedua pelaku ini, pasalnya, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai parbetor ini tega mencabuli Bunga (30) diduga memiliki gangguan kejiwaan. Adapun kedua pelaku itu yakni
Jekson Simanjuntak (38) warga Jalan Karya V Gg. Pringgan, Medan. Dan rekannya M. Makmur Harahap alias Andi (34) warga Jalan Serdang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Kepada petugas, M. Makmur yang merupakan sebagai pelaku pencurian becak bermotor milik Jekson, menceritakan kejadian yang sebenarnya. Tepatnya, Selasa (20/10/2015) kemarin, dengan mengendarai becak motor bernomor polisi BK 5096 PX dirinya ditemui oleh Jekson di Jalan Setia Budi, Kec. Medan Sunggal.
Setelah bertemu, dua sejoli ini berniat untuk mengelilingi Kota Medan. Ditengah-tengah perjalanan, keduanya bertemu dengan Bunga. Pertemuan itu tidak disia-siakan oleh Jekson yang telah memiliki siasat untuk memikirkan cara guna menyalurkan arus bawahnya. Alhasil, keduanya berhasil membawa Bunga pergi dan berjalan-jalan bersama mereka.
" Sampai jam 4 pagi kami keliling membawa becak dengan perempuan itu bang. Waktu kuajak pulang, si Jekson malah minta agar menginap di Hotel," beber Andi kepada wartawan dihadapan petugas.
Andi tak dapat berbuat banyak, saat Jekson mengarahkan becak motornya ke Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Setibanya di salah satu hotel didaerah simpang Selayang itu, Jekson pun mengeluarkan uang Rp 50 ribu sebagai biaya menginap disalah satu kamar hotel kelas melati tersebut.
Sesampainya didalam kamar hotel, Jekson yang nafsunya sudah di ubun-ubun, memegang payudara Bunga sambil menciumi perempuan yang memiliki gangguan kejiwaan tersebut. Seakan tak peduli, Jekson langsung memandikan Bunga dan membersihkan seluruh tubuhnya.
" Sampai di Hotel, langsung dimandikan si Jekson perempuan itu bang. Sedangkan aku duduk ajalah bang dikursi kamar hotel," terang Andi.
Selepas mandi, Bunga hanya mengenakan handuk. Jekson yang sudah konak, langsung menggeretnya ke tempat tidur. Tanpa basa-basi, Jekson membuka celananya dan menindih Bunga. Dalam aksi itu Andi hanya menjadi penonton setia, 3 ronde berhasil dilakukan Jekson.
" Tiga kali dimainkannya bang, aku cuma nengok aja," beber Andi.
Melihat itu, nafsu Andi pun mulai naik dan ia turut mencicipi tubuh gadis yang memiliki gangguan kejiwaan itu.
" Nengok itu akupun jadi kepingin juga Bang," tambah Andi.
Andi pun berhasil menikmati tubuh gadis tersebut. Sementara itu, Jekson kembali menyiapkan tenaganya untuk ronde selanjutnya. Melihat itu, Andi memiliki niat jahat untuk membawa kabur becak motor milik Jekson.
Setelah melihat situasi aman, yang membuat Jekson diatas awan, Andi pun mengambil kunci becak motor Jekson dan membawanya kabur yang kemudian dijual. Sadar dengan hilangnya becak motor yang dilarikan oleh temannya, Jekson memilih melaporkan Andi ke Mapolsek Delitua.
Setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian unit Reskrim Polsek Delitua, melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Andi di kawasan Jalan A.H Nasution, Titi Kuning, Kec. Medan Johor. Kepada petugas, Andi mengakui perbuatannya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan Hutagalung, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.
" Pelaku sudah diamankan dan kita kenakan pasal 372, 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (Mls)