Medan,
INTAIKASUS.COM - Pemeriksaan yang dilakukan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasuki hari kedua, Sabtu (14/11/2015), pemeriksaan dugaan suap interplasi kepada sejumlah mantan Anggota DPRD Sumatera Utara periode2009-2014 dan 2014-2019 masih berlanjut, kembali diperiksa di Mako Brimob, Jalan KH Wahid Hasyim Medan.
Dari pantauan media ini di Mako Brimob Polda Sumut, beberapa mantan dan anggota dewan aktif hadir dipanggil KPK, dan satu persatu politisi partai politik dari Partai Demokrat, PKS memasuki Gedung Yanma Brimob, diantaranya Nurhasanah, Khairul Fuad, Borkat dari Fraksi Partai Demokrat dan M. Nuh dan Ikrimah Hamidy dari Fraksi PKS.
Kehadiran Nurhasanah di Mako Brimob, mengenakan kebaya warna cokelat langsung masuk ke gedung Yanma Brimob. Saat ditemui awak media, mantan wakil rakyat ini enggan memberikan keterangan terkait pemanggilan ulang dirinya oleh penyidik KPK.
Sedangkan Anggota DPRD Sumut periode2014-2019 dari Fraksi PKS, Ikrimah Hamidy, kepada wartawan menjelaskan, pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan dimulai pada pukul 10.30 WIB. Seharusnya, pemeriksaan dimulai dari jam 10.30 WIB. Mungkin, ada kegiatan HUT Brimob, pemeriksaan jadi tertunda," sebutnya.
Ketika ditanya, siapa-siapa saja dari Fraksi PKS yang sudah mantan anggota DPRD Sumut dipanggil ulang KPK untuk diperiksa, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut ini enggan memberikan penjelasan. "Iya, coba tanya kepada penyidik KPK, berapa orang dipanggil dan dari Fraksi apa, kalau saya tidak tahu," ujarnya, usai menunaikan shalat zuhur.
Pemeriksaan dihari kedua Ini oleh Komisi pembrantasan Korupsi, diperkirakan berjumlah 28 orang. (Mls)