Rombongan Dewan Pendidikan Sumut yang hadir diantaranya Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut Drs H Mahdi Ibrahim MM, Bendahara Prof H Aldwin Surya SE, MPd. Ph.D dan anggota tampak hadir Drs Muhammad Rais MSi MPd, Dedi Iskandar Batubara, S.Sos, SH, MSP, Ir Ronald Naibaho MSi, Hj Rahmawaty.
Plt Gubsu pada kesempatan itu mengharapkan para pelaku pendidikan (Stakeholder)dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya ditingkat pendidikan. Apalagi berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tanggung jawab pendidikan setingkat SD/SMP berada dalam lingkup pemerintah kabupaten-kota sedangkan Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK dan pemerintah pusat bertanggungjawab atas pendidikan tinggi.
Undang-undang no. 23 tahun 2014 ini adalah suatu langkah yang maju sehingga ada pembagian tugas yang jelas di tingkat pendidikan. " Dengan demikian provinsi punya pegangan untuk melaksanakan tugas dibidang pendidikan yaitu bertanggjawab pada bidang pendidikan setingkat SMA/SMK," ujar Plt Gubsu.
Terkait kulitas pendidikan Sumatera Utara yang cukup rendah di level nasional, Plt Gubsu mengharapkan agar penempatan pelaku pendidikan harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang masing-masing. " The right man on the right place, SDM yang ditempatkan mempunyai kualifikasi pendidikan dibidangnya masing-masing, sehingga tidak lari dari apa yang menjadi latar belakangnya " sebut Plt Gubsu yang didampingi asisten Kesos Setdaprovsu Zulkarnain dan pejabat Eselon 3 Dinas Pendidikan dan Diskominfo Provsu.
Plt Gubsu juga berharap kepada Dewan Pendidikan untuk memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera untuk menjalankan tupoksinya dalam mengelola pendidikan setingkat SMA/SMK dan mengharapkan dalam penerimaan siswa baru setingkat SMA/SMK agar dilakukan secara transparan. " Tidak ada lagi KKN, " sebut Plt Gubsu seraya mengatakan bahwa bila semuanya itu bisa diluruskan dan dilaksanakan sesuai dengan tupoksinya, dunia pendidikan di Sumut akan dapat ditingkatkan.
Pada kesempatan itu Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut Drs H Mahdi Ibrahim MM mengatakan audiensi tersebut untuk memberikan beberapa rekomendasi dari Dewan Pendidikan di Sumut setelah melakukan monitoring dilapangan dan berharap masukan dari Pemprovsu guna peningkatan kinerja dewan pendidikan kedepan. " Diharapkan pemprovsu dapat memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan Dewan Pendidikan Sumut setelah melakukan monitoring di lapangan guna peningkatan pengelolaan dan perbaikan mutu pendidikan di Sumut kedepannya," kata Ibrahim seraya menambahkan bahwa dewan pendidikan Sumut dengan persetujuan Pemprovsu akan memberikan reward kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mengelola pendidikan dengan baik didaerahnya tiga tahun belakangan.
Sementara anggota Dewan Pendidikan Sumut Dedi Iskandar Batubara mengatakan bahwa dewan pendidikan akan mendukung pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sumut dengan memberikan rekomendasi-rekomendasi demi peningkatan mutu pendidikan di Sumut, karena itu merupakan kapasitas Dewan Pendidikan Sumatera Utara. " Catatan-catatan penting yang telah kita temukan pada tugas monitoring akan kita sampaikan kepada pemerintah provinsi untuk melaporkan kondisi riil yang ada di Sumut dan selanjutnya melakukan langkah-langkah untuk memajukan mutu pendidikan di Sumut kedepannya," sebutnya.
Dirinya yakin bila pimpinan pemerintah daerah punya komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan daerahnya pasti akan terealisasi. Dikatakannya walaupun sesuai dengan riset tahun 2014 mutu pendidikan di Sumut berada diurutan 12, dirinya berharap hasil ini akan memacu para pelaku pendidikan untuk optimis agar mutu pendidikan di Sumut lebih baik lagi kedepannya. " Masyarakat lain tahu, bahwa Sumut itu punya SDM yang luar biasa, oleh karenanya kita harus bergerak cepat untuk memperbaiki mutu pendidikan kita lebih baik kedepannya," ujar Dedi. (Red)