Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM -  Dalam sepekan Operasi Antik Toba II 2015 yang dilaksanakan oleh Polsek Medan Kota yang digelar sejak 17-31 Oktober 2015 mengamankan 12 orang tersangka Narkoba dan kriminal. Selaian itu, Polsek Medan Kota Juga memusnahkan barang bukti 110 Kg ganja tak bertuan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu, Sabtu (31/10/2015) mengatakan, " seluruh tersangka diamankan dalam kasus narkoba, yakni M (34), warga Jalan Badur Bawah, Medan Maimun, A alias Dian (30), warga Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sado, Medan Johor dan RN (20), warga Jalan Laksana Gang Kadi, Medan Area.

Selain itu, MS (29), warga Jalan Pasar VII Gang Delima, Medan Tembung, G alias Andri (52), warga Jalan Gelatik XI, Perumnas Mandala Medan, Percut Seituan, MAI (33), warga Jalan Karya Bakti, Medan Tembung dan MIA (19), warga Jalan Karya Bakti, Medan Tembung.

Selanjutnya, EA alias Anto (35), warga Jalan Badur Bawah, Medan Maimun, JRBS (21), warga Jalan HM Joni Gang Beringin, Medan, KUD (34), warga Jalan Mangkubumi Gang Kelinci, Medan Maimun dan dua wanita yakni SI (42), buruh cuci, warga Jalan Perdana Gang India, Medan Barat, dan Y alias Butet (37), ibu rumah tangga, warga Jalan Bintang, Pusat Pasar, Medan Kota.

" Ke 12 orang tersebut diamankan dari berbagai tempat dan para pelaku merupakan tersangka narkotika dengan kasus berbeda mulai dari pemakai dan pengedar serta TO (target polisi) Polsek Medan Kota," ucap Martualesi Sitepu.

Tak hanya itu, Polsek Medan Kota juga melakukan pemusnahan terhadap 110 Kg daun ganja kering tak bertuan yang diamankan beberapa waktu lalu. Pemusnahan tersebut langsung dipimpinan Wakapolsek Medan Kota, AKP Torangniari Sinaga SH, dan disaksikan oleh Sekcam Medan Kota Ahmad, Kasi Trantib Medan Kota, Nayaruddin dan Lurah Teladan Barat, Ikhwansyah. (Red)
Leave A Reply