(Foto ilustrasi)
Medan, INTAIKASUS.COM - Tindakan anggota personil Patroli Polsek Medan Area, Bripka Zulham Efendi yang melakukan pemerasan dengan modus melakukan razia lalulintas terhadap seorang mahasiswa, Boby Prayoga (22) di Jalan Emas Kecamatan Medan Denai mendapat kritikan keras dari praktisi hukum, Hasbih Sitorus. Ia mengatakan bahwa oknum polisi tersebut disebut sebagai " Polisi Lapar ".
" Kalo ada polisi yang seperti ini menunjukkan bahwa polisi ini adalah " Polisi Lapar " yang tidak taat perintah atasannya, berani mencari uang dengan cara-cara seperti ini. Seharusnya polisi seperti ini diamankan, jangan lagi menciptakan ketakutan terhadap masyarakat," ujar Hasbih Sitorus saat diminta tanggapannya melalui telepon selulernya, Minggu (1/11) siang.
Selain itu, Hasbih meminta kepada Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin untuk segera menindak tegas oknum polisi yang meresahkan masyarakat.
" Saya meminta kepada Kapolresta Medan untuk dilakukan tindakan tegas. Kalo perlu pecat polisi seperti itu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Bersama teman-temannya, Boby Prayoga (22) warga Jalan AR Hakim Kecamatan Medan Area mendatangi Polresta Medan, Rabu (27/10) pagi. Pasalnya, ia menjadi korban perampasan oknum polisi Sabhara Medan Area, Bripka ZE, Rabu (28/10) sore.
Menurut informasi, kejadian bermula saat korban dari rumahnya bermaksud berangkat ke Kampus UMSU. Namun, saat melintas di Jalan Emas, dibawah terowongan Yang Lim Plaza, ia pun diberhentikan petugas Sabhara Polsek Medan Area, Bripka ZE. Karena tidak menggunakan helm, ia pun menepi dan menyerahkan SIM dan STNK kendaraannya.
Namun bukannya ditilang, Boby malah dipaksa memberikan uang Rp 50 rb kepada petugas tersebut. Karena tidak memiliki uang ia pun meminta petugas untuk menilangnya. Namun, hingga sekarang SIM dan STNK nya tidak juga dikembalikan. Dan akhirnya korban pun melaporkan kasus ini ke Propam Polresta Medan. (Red)