Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Sudah kesekian kalinya Aksi demo yang dilakukan oleh Forum Umat Islam (FUI) terhadap karaoke Milo mempertanyakan kepada Dinas Pariwisata Medan terkait Izin Beroperasi, Jumat (26/2/2016) Sekira Pukul 14:00 Wib.

Pantauan dilapangan, Puluhan masyarakat Forum Umat Islam ini, dalam orasinya menuntut agar Kadis Pariwisata Kota Medan mencabut izin Karaoke Milo yang terletak dikawasan Jalan Ir.Juanda simpang jalan Sisingamangaraja Medan pasalnya, sudah melanggar ketentuan Perda kota Medan Nomor 4 Tahun 2014 dan Peraturan Walikota Medan Nomor.29 Tahun 2015 tentang lokasi hiburan malam harus berjarak lebih dari 100 meter dari Masjid atau tempat ibadah lainnya.

Tampak puluhan personil Polsek Medan Timur sedang berjaga-jaga dikantor Pariwisata Medan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol Bernad Leonardo Malau SIK,  sedangkan dilokasi depan pintu masuk Dinas Pariwisata Kota Medan tampak terlihat Personil Polsek Medan Timur yang sedang memagar betis,bersamaan dengan Kapolsek.

Sementara itu Kapolsek Medan Timur Kompol Bernad L Malau SIK, ketika dikonfirmasi oleh awak media ini mengenai apa solusi hasil kesepakatan dari hasil demo tersebut mengatakan," hari senin besok (29/2/2016) akan diadakan pertemuan dengan pihak dinas pariwisata tetapi bukan membawa massa tapi hanya utusan dari Forum Umat Islam saja yang hadir, ucap Bernad.

Masih ditempat yang sama, Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara, Indra Suheri MA mengatakan, " intinya kita sangat menyesali sikap manajemen karaoke Milo yang mengatakan tanya saja kepada pihak Dinas Pariwisata, kenapa izinnya bisa keluar, ujar ketua FUI tersebut.

Ketika ditanya bagaimana hasil keputusannya, " hari senin kita adakan pertemuan di kantor ini dengan pihak Dinas Pariwisata bersama pihak kepolisian, itupun hanya ada beberapa orang utusan saja, tandas Suheri mengakhiri. (Rina)

Leave A Reply