Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Hanya karena tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi dan pajak STNK mati, oknum yang diduga anggota Kepolisian Polsek Helvetia telah melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap Seorang pengendara Sepedamotor Surpa X 125 BK 2745 QAA, Kamis (25/2) sekira pukul 22.00 wib.

Informasi yang peroleh dari korban, Samuel (19) warga Jalan Danau Singkarak Kecamatan Medan Barat, Jumat (26/2/2016) sekira pukul 16.00 wib menjelaskan, saat Ia baru dari bengkel untuk membagusi sepeda motor dan hendak menuju rumahnya dengan melewati Jalan H.Manaf Lubis Simpang Jalan Tengku Amir Hamzah (Simpang Griya Kapten Muslim) tepatnya di depan Apotik Griya.

Disitu, Samuel distop oleh petugas Polantas Polsek Helvetia, bernama P.Marbun. Karena pajak STNK dan kebetulan SIM juga tidak punya, lantas oknum polisi tersebut meminta agar kereta Surpa X 125 BK 2745 QAA ditilang dan dibawa ke Mako Polsek Helvetia.

Mendengar Sepedamotornya hendak di bawa ke Mako Polsek Helvetia, Samuel meminta tolong agar sepeda motor miliknya tidak ditilang apalagi dibawa ke markas mereka. Namun oknum lantas tersebut menolak.

"Saya memang akui kesalahan saya yang tidak memiliki SIM dan pajak STNK mati, namun saya juga memohon agar jangan ditilang apalagi dibawa ke kantor mereka karena saya mau pakai untuk kuliah. Saya juga sempat disuruh polisi itu untuk mengatur semampu saya. Karena tidak ada uang, lalu saya pun menelepon abang saya bernama Ridolf Sitorus," kata Samuel.

Delapan menit kemudian, abang korban bernama Ridolf Sitorus (20) tiba dilokasi dan mencoba memohon kepada polisi tersebut.

"Setiba abang saya dilokasi, lalu abang saya juga mencoba bermohon kepada polisi itu. Namun Bapak polisi itu tetap juga tidak mau. Selanjutnya, petugas polantas menghubungi rekannya. Tidak berapa lama, datanglah beberapa orang petugas polsek Helvetia berpakaian preman kelokasi dimana kami sedang berdiri dengan polisi lantas tersebut," terang Samuel.

Kehadiran petugas polisi Helvetia lainnya yang berpakaian preman ini bukannya membuat situasi aman, malah sebaliknya, seorang polisi malah diduga memacu kepanikan, dengan menolak salah satu korban.

Sontak tindakan oknum petugas polsek helvetia tersebut membuat emosi Ridolf (abang korban). "Saya tidak senang bang, atas perlakuan oknum polisi berbaju preman yang datang langsung mengintimidasi kami. Mereka juga mencekek dan memukul saya selanjutnya memborgol dan membawa kami ke polsek Helvetia, Jalan Matahari Raya," kata Rudolf.

Setiba di Polsek Helvetia, Abang adik (Ruldof dan Samuel) tersebut dipukul dan dianiaya oleh petugas polisi.

"Disana kami juga dipukul dan dianiaya petugas polisi, semua barang-barang milik saya disita dan isi dompet saya dikeluarkan, KTA SBSI milik saya diambil dan dilemparkan salah seorang oknum polisi ke muka saya. Kami juga diancam untuk dipenjara.

Padahal kami bukan seorang pelaku begal, pelaku narkoba, pencuri ataupun perampok, tapi kami diperlakukan seperti binatang. Kami hanya seorang pengendara yang tidak memiliki SIM, tidak pakai helm dan pajak STNK mati, saya juga masih seorang pelajar," jelas Rudolf

Koordinator SBSI Sumut Sangat Menyesalkan Tindakan Aparat tersebut.

Sementara itu, April Waruwu selaku Koordinator Pengurus SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Sumut angkat bicara.
Kepada wartawan, Jumat (26/2/2016), April mengatakan sangat menyesalkan tindakan arogansi aparat Kepolisian Polsek Helvetia yang telah memukul dan menganiaya dua orang anggotanya, Rudolf Sitorus dan Samuel Sitorus.

Menurutnya, tidak pantas perlakuan seperti binatang tersebut dilakukan kepada seorang pengendara sepedamotor yang hanya tidak melengakapi surat-surat kendaraan.

"Kalau mereka salah silahkan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku, mereka hanya tidak memiliki surat-surat yang lengkap, kalau mau ditilang silahkan, tapi jangan malah dipukul seolah-olah mereka itu adalah penjahat, perampok, pelaku narkoba ataupun teroris yang ditangkap ditempat umum. Apalagi sampai diborgol dan ada juga seorang aparat diduga mengeluarkan pistol. Untuk apa itu. Ini sudah melanggar HAM," katanya.

Dilanjutkannya lagi, bahwa ada beberapa bekas luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi berpakaian preman tersebut, seperti pada dipelipis mata kiri lembam, mata kanan merah, badan berbekas seperti luka terkena benda tumpul, telinga luka, pergelangan tangan luka akibat diborgol paksa polisi, bawah rahang sebelah kiri juga berbekas dan memar.

"Atas tindakan oknum polisi polsek Helvetia yang arogansi tersebut, kami meminta kepada Bapak Kapolresta Medan dan Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja oknum polisi Polsek Helvetia yang diduga sering melakukan pelanggaran kode etik kepolisian, demi tegaknya hukum dan citra polisi tidak buruk dimata rakyat Indonesia terutama warga Kota Medan," pungkasnya.

Kapolsek Helvetia Bantah Anggotanya Pelaku Penganiayaan

Sementara itu lagi, Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto dalam kasus ini membantahnya bila anggota ada melakukan penganiayaan.

"Bukan anggota saya itu bro, tapi polisi lain saya tidak tahu siapa nama oknum polisi itu. Pengendara itu juga ditemukan membawa sajam," ujarnya.

Sementara Rudolf Sitorus dan Samuel Sitorus saat disinggung terkait kebenarannya membawa senjata tanjam. Abang adik tersebut pun membantahnya,  tidak ada membawa senjata tajam dilokasi kejadian.

Sementara itu, Hamdani Pariduri SH selaku pengamat dan praktisi hukum menilai kasus ini masih sebatas wajar, pasalnya korban pengendara sepedamortor pun telah melanggar hukum dan layak mendapatkan sanksi, namun tidak harus dipukuli atau dianiaya.

"Kalau tidak lengkap membawa surat-surat kendaraan seharusnya jangan melawan petugaslah, itu tidak benar. Kalau tidak mau ditilang ikuti peraturan lalulintas. Pun demikian disini kepolisian juga seharusnya tidak melakukan penganiyaan namun harus memberikan sanksi hukum sebagaimana peraturan yang berlaku," ujar Hamdani. (Red)

Leave A Reply