Medan, INTAIKASUS.COM -Polsek Medan Kota memberikan Konseling (bimbingan) pada anak dan isteri korban atas kekerasan oleh ayah kandungnya serta berikan bantuan perobatan, Jumat (26/2/2016).
Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi dan penyidik perempuan dan anak melakukan konseling kepada seorang ibu rumah tangga, Selvi (30), dan anaknya yang menjadi korban kekerasaan kepala keluarga mereka, S alias Y, di ruang Kapolsek, Jumat.
Kepada polisi, Selvi meminta untuk bisa berpisah baik baik dengan suaminya S, tersangka yang selama ini tidak ada memiliki tangungjawab pada dirinya serta anak anaknya..
Selvi menyebutkan, selama dua tahun yang lalu suaminya, S sudah terindikasi memakai narkoba. Awalnya Selvi melihat suaminya itu baru selesai menghisap sabu. Lalu bong sabu yang saat itu masih dipegang S diambil paksa olehnya. Sejak itu, dia meminta supaya diceraikan.
Kompol Ronald Sipayung kepada Selvi menganjurkan agar perempuan itu ke pengadilan agama untuk mengajukan proses perceraian.
"Namun untuk perkara tersangka (S alias Y) yang sudah melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri akan kami proses hingga ke jaksa penuntut umum. Apabila ibu memerlukan bantuan di kemudian hari jangan sungkan datang ke Polsek Medan Kota," kata Ronald.
Diakhir konseling Kapolsek Medan Kota memberikan bantuan perobatan kepada korban yang masih menjalani rawat jalan dan setiap harinya harus di urut di dukun patah. (Red)