Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Diskotik Lee Garden yang terletak di Jalan Nibung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah disenyalir tempat peredaran narkoba dan penjual minuman tanpa izin digerebek petugas Petugas Bea Cukai Polonia Medan didampingi Kodim 0201/BS, Sabtu (27/2/2016).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita puluhan minuman keras asal luar negeri tanpa memiliki izin dari Bea cukai.

Informasi yang didapat dilapangan, lokasi tempat hiburan Lee Garden sudah berulang kali di grebek instansi terkait dan diberikan peringatakan sampai disegel,karena tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan.

Namun, dengan kelincahan pengelola tempat hiburan diketahui bernama Lee Sam bisa mengetuk hati instansi terkait,hingga dapat beroperasi kembali. "Dengan mendapat peluang beroperasi kembali, Lee Sam mengelola tempat hiburan melewati jam yang telah ditentukan. Selain itu, minuman minuman keras yang ada ditempat hiburannya tidak memiliki izin Bea cukai.

Terbukti, saat petugas Bea cukai didampingi Damdim 0102 /BS melakukan penggerebekan tempat hiburan lee Garden dengan menggunakan anjing pelacak menyita sekitar 72 botol minuman keras asal luar negeri yang tidak memiliki izin.

Ada puluhan minuman keras tanpa ijin edar dan pita cukai yang diamankan," kata Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Maulan Ridwan, Minggu (28/2/2016).

Selanjutnya, miras tanpa ijin edar dan cukai itu dibawa ke kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kita akan terus melakukan razia bersama pihak terkait lainnya,  baik itu di diskotik maupun ditempat lainnya. Kita juga akan tetap melakukan razia tempat peredaran narkoba maupun perjudian, karena TNI sudah berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan perjudian," sebutnya.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan kesetiap ruangan, alhasil puluhan botol minuman miras yang diperdagangkan tanpa pita cukai itu diamankan petugas.

Diketahui sebelumnya, Sejumlah tindakan pidana telah ditemukan di Diskotik Lee Garden tersebut. Diskotik yang terletak di depan Mako Polsek Medan Baru ini pernah digrebek petugas BNN Provinsi Sumut. Alhasil petugas mengamankan puluhan pengunjung yang pemakai Narkoba dan menyita puluhan butir pil ekstasi yang ditugaskan diperdagangkan oleh pelayan. (Red)

Leave A Reply