INTAIKASUS.COM - Kisah siswi SMP Negeri 19 Medan, Khairani Laia yang sempat putus sekolah karena terus menerus ditagih uang buku dan uang baju oleh pihak Sekolah. Sekarang, giliran 'Ke' siswa kelas 2 SD Swasta Yayasan Pendidikan Syafiyyatul Amaliyyah (YPSA) di Jalan Setia Budi mengalami nasib tragis, dilarang pihak sekolah mengikuti pelajaran akibat belum melunasi SPP.
Terungkapnya persoalan, siswa kelas 2 SD Swasta Syafiyyatul Amaliyyah berlokasi di Jalan Setia Budi, Medan ini, diketahui awak media berdasarkan surat Kepala Sekolah Nomor : 45/A/SD-YPSA/III/2016, tertanggal 14 Maret 2016.
Kepala Sekolah Dasar Swasta Shafiyyatul Amaliyyah Medan, Azhar Fauzi, M.Pd.I memerintahkan muridnya, untuk belajar dirumah sampai pembayaran SPP dilunasi. Berikut petikan surat kepala sekolah, Nomor: 45/A/SD-YPSA/III/2016, tertanggal 14 Maret 2016 kepada orangtua murid ;
1. Untuk membayar tunggakan SPP
2. Apabila bapak/ibu belum melunasi uang SPP tersebut, maka dengan sangat menyesal putra/I bapak/ibu mulai 15 Maret 2016 belajar dirumah (ditulis dengan tinta tebal) sampai kami terima uang administrasi tersebut.
Mendengar kisah "Ke" tersebut, seorang Pemerhati Pendidikan di Kota Medan memberi perhatian dengan membayarkan 2 bulan keterlambatan uang SPP (sebelumnya orangtua Ke telah membayar 1 bulan dan minta waktu pelunasan hingga 20 Maret 2016), upaya itu dilakukan, agar "Ke" bisa mengikuti ujian tengah semester. Namun, pihak sekolah tetap melarang "Ke" ke sekolah sebelum membayar uang SPP.
Begitu juga, saat kerabat orang tua "Ke" coba mempertanyakan hal itu kepada pihak sekolah, tentang tindak lanjut dari ketidak mampuan orangtua "Ke" membayar SPP selanjutnya, malah mendapatkan jawaban tidak simpati dari pihak sekolah, dengan mengatakan bahwa ketidak mampuan orangtua siswa "Ke" membayar SPP bukan tanggungjawab sekolah, sebab sebelum masuk sekolah sudah ada perjanjian orangtua akan melunasi seluruh kewajiban keuangan anaknya disekolah.
"Kita juga tidak menerima BOS, lagipula anak itu kan membayar uang makan disekolah. Bagaimana membayar itu," kata Kepala Sekolah Azhar Fauzi, melalui Wakilnya Mahmud.
Awak media yang mendengar kejadian tersebut, berupaya untuk konfirmasi langsung dengan Mahmud, tidak memperoleh penjelasan yang konkrit. Terkesan pihak sekolah seolah-olah kurang bertanggungjawab akan kelanjutan pendidikan terhadap generasi penerus bangsa.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Medan Drs. Masrul Badri MM yang dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler, mengemukakan pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut. "Apakah Yayasan dimaksud merupakan penerima BOS, yang dapat digunakan untuk mencegah anak putus sekolah karena kesulitan ekonomi, nanti saya cek dulu ya dik, agar nanti kita tindak lanjuti," ujarnya.
Selain itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Drs Ramlan Tarigan, MM yang dikonfirmasi juga memberikan jawaban yang sama. "Sedang rapat kita ini, nanti kita telusuri masalahnya," ujarnya. (Red)