Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan yang dipimpin Syampurno Pohan kembali membuat berang kalangan dewan, khususnya Komisi D DPRD Kota Medan.

Pasalnya, bangunan Ismaliyah Busines Centre (IBC) terbukti melanggar aturan, tetapi hingga kini Dinas TRTB masih tetap melakukan pembiaran. Hal ini diketahui setelah pihak Komisi D DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua Komisi, Sabar Syamsurya Sitepu bersama Paul Mei Anton Simanjuntak, Daniel Pinem, Ahmad Arief, Ilhamsyah,Sahat Simbolon, Selasa (8/3/2016), dikawasan Jalan Ismaliyah, Medan turun melihat langsung setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) bangunan yang berjumlah 20 unit bangunan minimalis tidak sesuai dimana bangunan seharusnya hanya dua tingkat,tapi faktanya malah didirikan tiga tingkat. Saat itu Indra perwakilan Dinas TRTB Kota Medan tak banyak bicara setelah melihat adanya temuan dewan tersebut karena telah menyalahi aturan.

Plang Koperasi Militer

Tidak hanya dikawasan Jalan Ismaliyah pihak Komisi D DPRD Kota Medan juga turun memantau bangunan yang izinnya untuk sarana olahraga,tetapi diduga akan dibangun gudang dikawasan Jalan Tanguk Bongkar 10 Perumnas Mandala, Medan.

Dan yang lebih ironis diarea lokasi ditemukan adanya plang yang memakai tulisan "Badan Koperasi Militer" yang menerangkan akan dibangunan sarana olahraga bulu tangkis.Dan bangunan ini berdiri didepan Kantor Lurah.

"Untuk persoalan di Jalan Ismaliyah itu sudah sangat jelas melanggar karena izin hanya dua lantai, tapi dibangun menjadi tiga lantai. Dan untuk dikawasan Mandala sudah capek kita terima laporan dari masyarakat karena bangunan berdiri sangat dekat dengan beberapa rumah warga yang katanya diduga akan dibangun gudang, "ucap Sabar saat itu.

Atas dasar ini, Sabar berharap adanya ketegasan pihak Dinas TRTB Kota Medan, serta diharapkan untuk tidak bermain-main dan tutup mata. "Ini sudah jelas ada pelanggaran jadi kita berharap sikap tegas Dinas TRTB jangan ada main-main lagi, "tegas Sabar.

Namun, dalam hal ini Sabar mengingatkan Walikota Medan,Dzulmi Eldin agar tetap memiliki sikap tegas. "Kita berharap diera kepemimpina saudara Dzulmi Eldin agar melakukan pembenahan, khususnya Dinas TRTB Kota Medan. Jangan sampai Kota Medan ini diatur kalangan pengusaha,"tegasnya. (Mls)

Leave A Reply