INTAIKASUS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon kembali mengingatkan kepada seluruh anggota DPR untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Politis Partai Gerindra itu juga mengimbau kepada anggotanya untuk segera melapor ke LHKPN agar publik bisa tahu rincian harta kekayaan para wakilnya di Senayan.
"Sudah sejak awal, Gerindra menginstruksikan LHKPN. Fraksi Gerindra sudah dari awal peringatkan. Ini kan masalah teknis ya," kata Fadli, Jumat (11/3/2016).
Ia menjelaskan, pihaknya meminta kepada seluruh Fraksi di DPR untuk saling mengingatkan anggotanya agar segera melapor ke lembaga anti rasuah tersebut. Selain itu, ia juga meminta kepada KPK supaya lebih aktif dalam menindaklanjuti anggota DPR yang masih enggan melaporkan harta kekayaan mereka.
"Saya kadang kira-kira, perlu diingatkan dari masing-maisng pihak. Ini fraksi masing-masing mestinya dan KPK sendiri yang harus aktif dalam hal ini. Ya kadang-kadang, atau laporan tersebut," lanjutnya.
Fadli merasa bahwa LKHP adalah tanggung jawab masing-masing anggota sebagai Wakil Rakyat. "Karena ini kan bukan institusi ya, tapi tanggung jawab pribadi sebagai pejabat negara," tambah dia.
Sekedar diketahui, sebanyak 203 anggota DPR belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Hal itu diketahui setelah Koalisi Masyarakat menggeruduk KPK pada Selasa, 8 Maret 2016.
Salah satunya adalah Ketua DPR RI Ade Komarudin. Pria yang disapa Akom itu beralasan, jadwalnya belakangan begitu sibuk hingga belum bisa melaksanakan kewajibannya sebagai pejabat publik itu.
"Harus dipahami juga kalau kadang-kadang orang kan tenggelam dalam kesibukan," pungkasnya. (Net)