INTAIKASUS.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengimbau masyarakat dan insan pers untuk mengadukan pihak kepolisian sektoral di wilayah hukum jajaran Polda Sumut yang sulit untuk ditemui untuk urusan pelayanan publik dan konfirmasi informasi kasus.
"Kalau ada Kapolres dan Kapolsek yang payah ditemui atau tak mau melayani masyarakat silakan hubungi Polda Sumut, bisa ke Humas Polda Sumut," kata Kompol Gugun Silaen saat temu Pers, Jumat (4/3/2016).
Hal itu, katanya, untuk meningkatkan pelayanan polri ke masyarakat. Selain itu juga menghindari praktik pungutan liar.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan juga menjelaskan, jika ada kejadian maupun laporan masyarakat yang lama ditanggapi pihak Polres maupun Polsek untuk bisa menghubungi Humas Polda Sumut.
"Jika ada pengaduan maupun laporan yang lama ditanggapi polres jajaran Polda bisa hubungi ke kami (Humas Polda Sumut). Biar nanti kami yang koordinasikan ke polres atau polsek yang bersangkutan," katanya, Jumat (4/2/2016) siang. (Rina)