INTAIKASUS.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, akhirnya pihak kejaksaan melalui seksi Pidana khusus resmi melakukan penahanan terhadap Sekretaris Dinas Kesehatan Labura Dr Asal Meliala, senin (28/3/201f) malam.
Sekretaris Dinkes itu ditahan dikarenakan terbukti melakukan tindak pindana korupsi pada proyek pengadaan alat-alat kesehatan dilingkugan dinas kesehatan labura dengan nilai pagu sebesar 1.6 miliar yang bersumber dana dari APBD tahun 2010.
" Ya, tadi malam kita sudah mengamankan Seketaris Dinkes Labura, terkait proyek pengadaan Alkes Labura" kata Kajari Rantauprapat Hermon Dekristo SH.MH melalui kasi intelinjen Erfan Y.A, Selasa (29/3/2016).
Dia juga mengatakan penangkapan itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya dimana sebelumnya pihaknya sudah menetapkan status tersangka dan akhirnya melakukan penahanan terhadap AS Dan FS yang merupakan, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor pada pengadaan alkes tersebut.
"Jadi beliau ini merupakan satu paket dengan tsk AS Dan FS salah seorang PPK dinkes Labura, dan kontraktornya Yang sebelumnya dilakukan penangkapan beberapa waktu yang lalu," akunya.
Akibat perbuatannya para koruptor itu dijerat pasal 2 sub pasal 3 UU no. 31 Tahunn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara akibat perbuatan para koruptor itu negara mengalami kerugian kurang lebih 500 juta rupiah. "Kurang lebih kerugian negara mencapai 500 jutaan " akunya. (Net)