Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polresta Medan bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumut menggebek lokasi narkoba di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (4/3/2016).

Dalam pengerebekan itu, beberapa orang warga diamankan, dan dilakukan tes urine. Meski tidak ditemukan barang bukti, namun 12 orang diantaranya 10 orang laki - laki dan 2 orang perempuan dinyatakan positip narkoba.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Andi Loedianto mengatakan, penggerebekan yang dilakukan merupakan bentuk sinergi antara polri dan BNN dalam penegakan hukum, khususnya dalam peredaran gelap narkoba.

"Untuk Sumut khususnya Medan termasuk rangking tiga peredaran narkoba. Dengan adanya gerakan bersama - sama masyarakat, kita hadir dalam pemberantasan narkoba ini," ungkapnya.

Pihaknya juga ingin merubah zona - zona merah peredaran narkoba menjadi zona kuning. "Harapan kita zona ini akan menjadi hijau. Masyarakat juga kita libatkan untuk merubah kampung -kampungnya yang selama ini disusupi peredaran gelap narkoba menjadi bersih," ujarnya.

Di Kota Medan, kata Andi , terdapat sekitar 50 -an zona merah peredaran narkoba.

"Kapolresta Medan juga telah memerintahkan setiap polsek - polsek untuk memetakan zona merah peredaran narkoba. Setelah dilakukan pemetaan, kita turun berkomunikas dengan warga bersama - sama dalam memerangi narkoba ini ," ungkapnya.

Ia mengaku wilayah peredaran narkoba yang telah menjadi zona kuning, antaranya Mangkubumi, Masjid Taufik, Jati, Polonia, Kampung Kubur, Jalan S Parman.

"Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat melihat dan mau memberikan informasi untuk memberantas narkoba," imbuhnya.

Dirinya tidak menapik bahwa pengedar dan bandar juga berpindah tempat untuk memuluskan penjualan barang haram tersebut. "Pergeseran itu namun tetap pada zona - zona tersebut," pungkasnya. (Rina)

Leave A Reply