INTAIKASUS.COM - Dengan wajah terlihat kesal, Dumaria Sianturi (45) warga Jalan Batang Kuis mendatangi Polresta Medan. Ia yang menjadi korban jambret di Jalan Letda Sujono kebingungan dikarenakan saat melapor ia hanya diberikan surat tercecer, Minggu (13/3/2016) sore.
Aksi perampokan yang dialaminya terjadi di pagi hari, Jumat (11/3) lalu. Ia yang berprofesi sebagai agen Prudential nyaris tersungkur dari kereta Vario dikendarainya akibat dipepet dan dijambret oleh kedua pelaku yang mengendarai kereta Scoopy.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan tas yang berisi surat-surat berharga seperti SIM, STNK, PASSPORT dan lainnya. Namun ia merasa kebingungan, pasalnya saat ia melaporkan kasus perampokan yang dialaminya, ia hanya diberikan surat tercecer oleh SPKT Polsek Percut Seituan.
"Aku sudah melapor kasus perampokan yang saya alami tapi saat melapor di Polsek Percut Seituan saya hanya dikasih surat tercecer," ujar Dumaria heran saat ditemui di Mapolresta Medan.
Terlebih lagi Dumaria merasa kebingungan saat hendak mengurus Passport miliknya yang baru selesai.
"Saya sebenarnya mau berangkat pakai passport itu, tapi karena hilang saya terpaksa mengurus kembali. Tapi saat saya urus pihak Imigrasi mengatakan tidak bisa mengurus cepat karena surat keterangan dari Polisi cuma surat keterangan tercecer," terangnya.
Dumaria menjelaskan ia pun mencoba melapor ke Polresta Medan namun diarahkan pihak SPKT untuk kembali ke Polsek Percut Seituan.
"Ni saya terpaksa balik lagi ke Polsek Percut Seituan. Bingung saya, gimana itu ya bang?," tanyanya kebingungan. (Rn)