Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

              Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Penertiban pedagang Pasar Sutomo yang dilakukan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP, dan SKPD Kota Medan kembali bentrok di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (30/3/2016) sekira pukul 05.00 WIB. Informasi yang diperoleh di lapangan, menerangkan dalam bentrokan tersebut terdapat korban jiwa. petugas Satpol-PP dan pedagang mengalami luka-luka.

"Ada dua orang petugas Satpol-PP yang terluka dan seorang pedagang juga ikut jadi korban," terang salah seorang warga sekitaran Jalan Rakyat.

Diungkapkan warga, bentrokan yang terjadi karena para pedagang tetap bertahan berjualan di sekitaran Jalan Rakyat semenjak Pasar Sutomo diduduki petugas gabungan.

"Mereka (pedagang) menolak direlokasi ke Pasar Induk. Makanya pedagang itu melakukan perlawanan kepada petugas dan bentrok pun tidak dapat dihindari. Korban sudah dibawa ke RS Pirngadi," ungkapnya.

Kasatpol PP Kota Medan, M.Sofyan, saat dikonfirmasi via seluler terkait bentrok tersebut belum memberikan keterangan.

Diketahui, waktu penertiban pedagang Pasar Sutomo yang sebelumnya hanya selama 30 hari. Kini melihat para pedagang yang masih tetap bersikeras berjualan petugas gabungan akan menambah waktu penertiban selama dua bulan ke depan.

Dalam penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Medan menghabiskan dana sebesar Rp 3,1 miliar. (Mls)

Leave A Reply