Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
                 Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Diduga sebagai simpatisan paham atau kelompok radikal (ISIS,red), 5 warga diamankan pihak Polres Kota Psp dengan dibantu petugas dari Detasemen C Sat Brimobda Sumut, Jumat (11/3/2016) kemarin. Mirisnya, adanya dugaan tersebut berawal dari terungkapnya kasul cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh 1 dari 5 warga yang diamankan.

Jumat (11/3/2016) sekitar pukul 21.30 WIB kemarin, pantauan wartawan dilapangan, petugas dari Polres Kota Psp dan dibantu petugas dari Den C Sat Brimob Polda Sumut mengamankan 5 warga yang mereka duga sebagai simpatisan paham atau kelompok radikal ISIS.

Bukan itu saja, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah kediaman warga tersebut, petugas juga mengamankan berbagai barang-barang seperti buku-buku, alat-alat elektronik, solder, tester, baterai, kabel-kabel dan lainnya yang diduga mirip dengan yang dimiliki oleh para pelaku teror kebanyakan. Namun hal itu tidak terbukti, pasalnya alat-alat seperti detonator, backing powder yang diketahui sebagai bahan utama untuk membuat bahan peledak sama sekali tidak ada ditemukan.

Adapun kelima warga yang diamankan tersebut masing-masing diketahui berinisial, RN (24) warga Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru Tapsel yang merupakan tersangka pelaku cabul kepada anak-anak dibawah umur dan menetap di Masjid At-Taubah Kelurahan Sabungan Jae, Psp HutaimbaruKota Psp. Selanjutnya, HB (40) warga Perumahan Sabungan Indah, Sabungan Jae, Psp Hutaimbaru, IF (42) warga yang sama, serta HSB (25) dan C (28) juga warga yang sama.

Dugaan tersebut berawal dari terungkapnya kasus cabul yang dilakukan RN kepada anak-anak yang diketahui sebagai murid mengajinya di Komplek Perumahan Sabungan Jae, setelah dilaporkan pihak keluarga ke Mapolres Kota Psp pada Kamis (10/3/2016) kemarin.

Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung mengamankan RN di kediamannya di sebuah tempat yang berada di areal komplek Masjid At-Taubah Sabungan Jae, Psp Hutaimbaru Kota Psp. Rupanya, ketika dilakukan pemeriksaan kepada RN, petugas mendapatkan pesan dari aplikasi BBM yang ada di handphonenya berisikan tentang ungkapan-ungkapan yang mengarah kepada hasutan, ujaran kebencian yang diduga merupakan perbuatan paham atau kelompok radikal ISIS atas nama kontak 'Abu Sumatera'.

Mendapatkan hal tersebut, pihal Polres Psp melalui Sat Reskrimnya selanjutnya melakukan pengembangan, dan mengamankan IF dari kediamannya di komplek perumahan Sabungan Indah yang diakui RN sebagai orang yang memberikan nomor kontak BBM (pin,red) seseorang atas nama 'Abu Sumatera' kepadanya.

Tak hanya IF, RN juga mengaku pertama kali datang ke daerah Sabungan Jae itu diundang dan dipanggil oleh HB, juga warga yang sama. Meskipun HB diketahui tidak ada kaitanya dengan dugaan simpatisan radikal tersebut, namun untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan, pria yang sehari-hari aktif di majlis taklim ini pun ikut diamankan. Begitu juga dengan C dan HSB, pria yang diketahui dekat dengan IF ini pun ikut diboyong petugas ke Mapolres Kota Psp.

Namun karena bukti yang menunjukkan mereka sebagai pengikut atau simpatisan jaringan radikal tidak kuat, akhirnya Sabtu (12/3/2016) sekitar pukul 16.15 WIB, pihak Polres pun memulangkan keempatnya. Namun tidak bagi RN, pria yang berprofesi sebagai guru mengaji ini harus menjalani proses hukumnya akibat tindak pidana cabul yang dilakukannya. id mengajinya pada Jumat (11/3/2016) pagi hari di tempatnya di perumahan di dalam komplek Masjid At-Taubah, Sabungan Jae, Psp Hutaimbaru Kota Psp. (Udn)
Leave A Reply