INTAIKASUS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggerebek Kampung Tengah, jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran, Sabtu (26/3/2016).
Dalam penggerebekan ini, dua orang berinisial RB (26), dan NF diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan 12 paket kecol ganja siap edar, 2 unit HP dan uang, dan sisa sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Sopyan mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba. Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Setelah target terlihat, petugas langsung menangkap RB. Saat dari tangannya ditemukan 12 paket kecil ganja, HP uang, dan diduga sabu - sabu.
"Kita melakukan pengembangan dan mengamankan NF. Dari NF kita mengamankan barang bukti butiran kristal diduga sabu dan lima lembar plastik klip kecil kosong," ujarnya.
Kedua pelaku dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk RB sudah dipastikan berstatus tersangka. Sedangkan NF masih dalam tahap pendalaman," jelasnya.
Sopyan menjelaskan, kampung tengah merupakan daerah merah yang ditandai sebagai tempat peredaran narkoba.
"Saya berharap masyarakat mendukung operasi pemberantasan narkoba. Apabila masyarakat melihat adanya peredaran maupun transaksi narkoba silahkan hubungi polisi," akunya. (Net)